Categories: Politik

Era Susanto Soroti Penerapan OSS dan RDTR di Kabupaten Bangka Tengah

TerabasNews, Koba– Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Era Susanto soroti soal portal perizinan investasi satu pintu Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA) dalam penerapannya di tingkat kabupaten Bangka Tengah khususnya.

Diketahui, Portal perizinan investasi satu pintu Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA) telah resmi diluncurkan pada bulan Agustus 2021. Namun masih ditemukan sejumlah keluhan, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah yang belum siap dalam penerapan OSS-RBA ini.

Konsep awal Sistem OSS-RBA menggunakan sistem SSO (Single Sign On) yaitu semua aplikasi pada Kementerian yang terkait dengan perizinan akan diintegrasikan pada Sistem OSS sehingga pengguna layanan cukup mengakses menggunakan satu hak akses.

“Dalam penerapan OSS ini kita anggap belum bisa diterapkan secara maksimal, karena Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) di kabupaten Bangka Tengah belum rampung di bahas, sehingga ini akan bertentangan dan tidak satu jalan,” ungkapnya kepada wartawan pada Rabu, (15/12/2021).

Kemudian, diketahui juga bahwa Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota.

“Yang ketentuan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Pasal 59 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menetapkan bahwa setiap RTRW kabupaten/kota harus menentukan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang perlu disusun RDTR nya,” jelasnya

Dan kata Era Susanto, Pertimbangan penetapan kawasan yang akan disusun RDTR harus merupakan kawasan perkotaan atau kawasan strategis kabupaten/kota.

“RDTR merupakan rencana yang menetapkan blok pada kawasan fungsional sebagai penjabaran kegiatan ke dalam wujud ruang yang memperhatikan keterkaitan antar kegiatan dalam kawasan fungsional agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan fungsional tersebut,” tambahnya.

Politisi Partai Golkar Kabupaten Bangka Tengah ini pun mengaku bahwa OSS ini terkendala dengan penerapannya di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Banyak daerah yang belum selesai menyusun RDTR, walaupun rancangannya sudah ada seperti Tanggerang dan Tangsel pun tertunda sampai hari ini,” ujarnya.

Sebab menurut, Era Susanto walaupun pembahasan RDTR di kabupaten Serang, Banten sudah selesai namun saya yakin tetap masih akan di review atas pelaksanaan OSS ini.

“Untuk Kabupaten Serang Banten yang RDTRnya sudah rampung masih harus di kaji atau di review kembali bisa OSS ini dijalankan, maka khususnya di Kabupaten Bangka Tengah untuk OSS mekan waktu panjang untuk pembahasan RDTR kabupaten,” pungkasnya. (Rilis-MPO-PG).

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

2 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

2 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

4 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

9 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

10 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

10 hours ago