TerabasNews, Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika yang berasal dari 43 perkara yang telah berkuatan hukum tetap atau Inkrah sesuai dengan isi keputusan pengadilan, Selasa (14/12).
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kasus yang telah inkrah periode 3 September 2020 sampai sekarang. Kegiatan seperti ini rutin dilakukan setiap tahun,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Jeffferdian, Selasa.
Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini berupa narkotika jenis sabu seberat 22,5 gram, ganja seberat 16,47 gram dan ekstasi sebanyak 13 butir. Selain narkotika, juga dimusnahkan barang bukti lain berupa telepon genggam dan timbangan serta senjata tajam jenis parang.
Dikatakannya, kegiatan pemusnahan ini kita buka untuk umum dalam rangka bagaimana mengetuk hati setiap orang yang ada di Kota Pangkalpinang agar mewaspadai peredaran gelap narkotika.
“Mari kita jaga generasi muda dari barang-barang terlarang ini, di mana setiap keluarga harus memperhatikan anak-anaknya, setiap kepala instansi memperhatikan anggotanya dan setiap kelompok-kelompok masyarakat juga memperhatikan dan mengawasi anggotanya, sehingga kita berharap Kota Pangkalpinang bersih dari peredaran gelap narkotika,” katanya.
Jefferdian berharap dengan adanya upaya pencegahan, maka Kota Pangkalpinang dapat bersih dari perederan gelap narkoba yang saat ini sudah cukup mengkhawatirkan.
“Karena barang haram itulah yang menghancurkan generasi muda, membuat terlena dan malas bekerja, sehingga dikhawatirkan timbul tindakan kriminal karena mau membeli barang haram tersebut. Saya berharap, kita sepakat dan bersatu padu bersihkan Kota Pangkalpinang dari peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Puluhan mahasiswa program studi Teknik Pertambangan, Fakultas Teknik Universitas Sriwijaya tampak antusias…
TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Setengah abad perjalanan PT TIMAH (Persero) Tbk terus berbagi kebahagiaan bersama…
TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Juli 2026…
TerabasNews, Jakarta, 3 Agustus 2026 – PT PLN (Persero) bersama Institut Teknologi PLN (IT PLN)…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center secara resmi merayakan peringatan ulang…