Categories: Hukum

Kejari Pangkalpinang musnahkan barang bikti narkotika dari 43 perkara

TerabasNews, Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika yang berasal dari 43 perkara yang telah berkuatan hukum tetap atau Inkrah sesuai dengan isi keputusan pengadilan, Selasa (14/12).

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kasus yang telah inkrah periode 3 September 2020 sampai sekarang. Kegiatan seperti ini rutin dilakukan setiap tahun,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Jeffferdian, Selasa.

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini berupa narkotika jenis sabu seberat 22,5 gram, ganja seberat 16,47 gram dan ekstasi sebanyak 13 butir. Selain narkotika, juga dimusnahkan barang bukti lain berupa telepon genggam dan timbangan serta senjata tajam jenis parang.

Dikatakannya, kegiatan pemusnahan ini kita buka untuk umum dalam rangka bagaimana mengetuk hati setiap orang yang ada di Kota Pangkalpinang agar mewaspadai peredaran gelap narkotika.

“Mari kita jaga generasi muda dari barang-barang terlarang ini, di mana setiap keluarga harus memperhatikan anak-anaknya, setiap kepala instansi memperhatikan anggotanya dan setiap kelompok-kelompok masyarakat juga memperhatikan dan mengawasi anggotanya, sehingga kita berharap Kota Pangkalpinang bersih dari peredaran gelap narkotika,” katanya.

Jefferdian berharap dengan adanya upaya pencegahan, maka Kota Pangkalpinang dapat bersih dari perederan gelap narkoba yang saat ini sudah cukup mengkhawatirkan.

“Karena barang haram itulah yang menghancurkan generasi muda, membuat terlena dan malas bekerja, sehingga dikhawatirkan timbul tindakan kriminal karena mau membeli barang haram tersebut. Saya berharap, kita sepakat dan bersatu padu bersihkan Kota Pangkalpinang dari peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

TerabasNews

Recent Posts

Tak Sekadar Menambang, PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

TerabasNews, KUNDUR -- Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan di wilayah operasional PT TIMAH…

7 hours ago

<em>Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Babel Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Kelistrikan Terbaik</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, 16 September 2026 – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero)…

7 hours ago

Didit Srigusjaya Sorot Ketidakakuratan Data Desil, Minta Pemerintah Pusat Tunda Penggunaan Data Sementara

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyoroti ketidaktepatan klasifikasi desil…

8 hours ago

Edi Nasapta Kritik Terhadap Kekacauan Pendataan Penetapan Desil Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai NasDem, Edi…

8 hours ago

PLN dan Pelindo Perkuat Elektrifikasi Maritim Menuju Green Port, Resmikan Onshore Power Supply 1 MVA di Tanjung Priok

TerabasNews, Jakarta, 17 September 2026 - PT PLN (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) meresmikan…

9 hours ago

Empat Tahun Berjuang Melawan Kanker, Aswandi Dapat Uluran Bantuan PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Hampir empat tahun Aswandi (51) warga Kota Pangkalpinang harus berjuang menghadapi kanker…

9 hours ago