Categories: Hukum

Kejari Pangkalpinang musnahkan barang bikti narkotika dari 43 perkara

TerabasNews, Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika yang berasal dari 43 perkara yang telah berkuatan hukum tetap atau Inkrah sesuai dengan isi keputusan pengadilan, Selasa (14/12).

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kasus yang telah inkrah periode 3 September 2020 sampai sekarang. Kegiatan seperti ini rutin dilakukan setiap tahun,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Jeffferdian, Selasa.

Ia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini berupa narkotika jenis sabu seberat 22,5 gram, ganja seberat 16,47 gram dan ekstasi sebanyak 13 butir. Selain narkotika, juga dimusnahkan barang bukti lain berupa telepon genggam dan timbangan serta senjata tajam jenis parang.

Dikatakannya, kegiatan pemusnahan ini kita buka untuk umum dalam rangka bagaimana mengetuk hati setiap orang yang ada di Kota Pangkalpinang agar mewaspadai peredaran gelap narkotika.

“Mari kita jaga generasi muda dari barang-barang terlarang ini, di mana setiap keluarga harus memperhatikan anak-anaknya, setiap kepala instansi memperhatikan anggotanya dan setiap kelompok-kelompok masyarakat juga memperhatikan dan mengawasi anggotanya, sehingga kita berharap Kota Pangkalpinang bersih dari peredaran gelap narkotika,” katanya.

Jefferdian berharap dengan adanya upaya pencegahan, maka Kota Pangkalpinang dapat bersih dari perederan gelap narkoba yang saat ini sudah cukup mengkhawatirkan.

“Karena barang haram itulah yang menghancurkan generasi muda, membuat terlena dan malas bekerja, sehingga dikhawatirkan timbul tindakan kriminal karena mau membeli barang haram tersebut. Saya berharap, kita sepakat dan bersatu padu bersihkan Kota Pangkalpinang dari peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

15 mins ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

15 mins ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

2 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

7 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

8 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

8 hours ago