Categories: Bangka

Atasi Kelangkaan BBM, Polsek Belinyu Pantau Dan Atur Antrian Kendaraan Di SPBU

TerabasNews, Belinyu – Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh Desky beserta jajarannya melakukan pengamanan dan pengaturan antrian kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan mengisi BBM di SPBU, Minggu 12/12/21.

Kegiatan ini kata Noval sebagai tindak lanjut instruksi Kapolres Bangka dalam upaya  mencegah penyalahgunaan dan mengatasi penggunaan BBM yang berlebihan oleh masyarakat.       

” Kami dari Polsek Belinyu melakukan kegiatan ini, mengatur  sekaligus mengamankan antrian kendaraan yang akan mengisi BBM di SPBU sebagaimana telah diintruksikan atasan kita demi kenyamanan masyarakat.” Ujarnya.

Lebih lanjut Noval menjelaskan kegiatan ini juga dilakukan atas perintah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman untuk membatasi penggunaan BBM bagi kendaraan roda empat dan roda enam.              

“Selain itu Gubernur kita memerintahkan agar penggunaan BBM bagi kendaraan roda empat dan roda enam dibatasi jumlahnya. Hal ini  sebagai antisipasi agar BBM tidak di monopoli untuk kepentingan individu maupun kelompok, ” Kata Noval menjelaskan.

Diketahui dalam satu pekan terakhir BBM di kecamatan Belinyu mengalami kelangkaan terutama pertalite. Hal itu terjadi sejak BBM jenis premium tak lagi disuplay ke. SPBU.                    

Noval melanjutkan, dari pantauan pihak Polsek Belinyu di lapangan, belum ditemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan BBM oleh pihak tertentu maupun masyarakat.           

“Semua masih normal, tidak ada pembeli menggunakan jerigen. Kami telah mengingatkan kepada pihak SPBU agar tidak melayani kendaraan tangki modifikasi maupun pembelian menggunakan jerigen,” paparnya.                 

Namun demikian Kapolsek menegaskan akan menindak apabila ada oknum-oknum tertentu yang membeli BBM di luar batas ketentuan, dengan menggunakan jerigen maupun kendaraan tangki modifikasi yang berakibat merugikan kendaraan lain yang membutuhkan BBM. 

“Tetap akan kita tindak dan diproses sesuai aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, apabila ada kedapatan menyalahkan gunakan BBM demi kepentingan pribadi maupun kelompok. ” Katanya tegas.          

Dikatakannya untuk pengisian BBM kita lakukan pembatasan, Untuk motor dibatasi 5 liter, mobil pribadi 25 liter dan 35 liter untuk angkutan umum.

Untuk itu Noval menghimbau kepada masyarakat, hendaknya menggunakan BBM dengan bijak dan sesuai kebutuhan.  (HERMAN) 

TerabasNews

Recent Posts

Peringati Hari Mangrove Sedunia 2026, Gubernur Hidayat Arsani Pimpin Penanaman Massal 3.300 Bibit di Pantai Menuang

​TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) mempertegas komitmennya dalam memulihkan…

6 hours ago

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

20 hours ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

20 hours ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

1 day ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

2 days ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

2 days ago