Categories: Bangka

Atasi Kelangkaan BBM, Polsek Belinyu Pantau Dan Atur Antrian Kendaraan Di SPBU

TerabasNews, Belinyu – Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh Desky beserta jajarannya melakukan pengamanan dan pengaturan antrian kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan mengisi BBM di SPBU, Minggu 12/12/21.

Kegiatan ini kata Noval sebagai tindak lanjut instruksi Kapolres Bangka dalam upaya  mencegah penyalahgunaan dan mengatasi penggunaan BBM yang berlebihan oleh masyarakat.       

” Kami dari Polsek Belinyu melakukan kegiatan ini, mengatur  sekaligus mengamankan antrian kendaraan yang akan mengisi BBM di SPBU sebagaimana telah diintruksikan atasan kita demi kenyamanan masyarakat.” Ujarnya.

Lebih lanjut Noval menjelaskan kegiatan ini juga dilakukan atas perintah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman untuk membatasi penggunaan BBM bagi kendaraan roda empat dan roda enam.              

“Selain itu Gubernur kita memerintahkan agar penggunaan BBM bagi kendaraan roda empat dan roda enam dibatasi jumlahnya. Hal ini  sebagai antisipasi agar BBM tidak di monopoli untuk kepentingan individu maupun kelompok, ” Kata Noval menjelaskan.

Diketahui dalam satu pekan terakhir BBM di kecamatan Belinyu mengalami kelangkaan terutama pertalite. Hal itu terjadi sejak BBM jenis premium tak lagi disuplay ke. SPBU.                    

Noval melanjutkan, dari pantauan pihak Polsek Belinyu di lapangan, belum ditemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan BBM oleh pihak tertentu maupun masyarakat.           

“Semua masih normal, tidak ada pembeli menggunakan jerigen. Kami telah mengingatkan kepada pihak SPBU agar tidak melayani kendaraan tangki modifikasi maupun pembelian menggunakan jerigen,” paparnya.                 

Namun demikian Kapolsek menegaskan akan menindak apabila ada oknum-oknum tertentu yang membeli BBM di luar batas ketentuan, dengan menggunakan jerigen maupun kendaraan tangki modifikasi yang berakibat merugikan kendaraan lain yang membutuhkan BBM. 

“Tetap akan kita tindak dan diproses sesuai aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku, apabila ada kedapatan menyalahkan gunakan BBM demi kepentingan pribadi maupun kelompok. ” Katanya tegas.          

Dikatakannya untuk pengisian BBM kita lakukan pembatasan, Untuk motor dibatasi 5 liter, mobil pribadi 25 liter dan 35 liter untuk angkutan umum.

Untuk itu Noval menghimbau kepada masyarakat, hendaknya menggunakan BBM dengan bijak dan sesuai kebutuhan.  (HERMAN) 

TerabasNews

Recent Posts

Jelang Idul Adha 2026, PT TIMAH Salurkan Ratusan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat…

3 hours ago

Lestarikan Tradisi Menyirih, Gubernur Hidayat Arsani Resmi Buka Festival Budaya Napak Sire 2026

TerabasNews, BELITUNG — Penampilan Tarian Sekapur Sirih massal yang melibatkan 116 penari dari sanggar dan…

4 hours ago

Hadir di Desa Padang, Mobil Sehat PT TIMAH Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, PT TIMAH (Persero)…

4 hours ago

Bupati Bangka Tengah Pilih Kendaraan Lebih Irit demi Penghematan Anggaran Daerah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dalam upaya efisiensi anggaran Bahan Bakar Minyak, Bupati Bangka Tengah Algafry…

4 hours ago

Permudah Layanan Digital, Disdukcapil Bangka Tengah Intensifkan Aktivasi IKD

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, melaksanakan pelayanan…

4 hours ago

Kuasa Hukum Soroti Penanganan Kasus Dugaan Penipuan di Polda Babel, Minta Proses Hukum  Profesional dan Transparan

TerabasNews, Pangkalpinang - Tim kuasa hukum korban dugaan penipuan dan penggelapan menyoroti proses penanganan perkara…

4 hours ago