TerabasNews, PANGKALPINANG, – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengatakan seluruh komponen masyarakat dan stakeholder di Pangkalpinang harus berjuang, bekerja keras, bersinergi dan berkreativitas dalam inovasi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Dalam menstimulasi perekonomian dan target pembangunan, postur APBD tahun anggaran 2022 meliputi pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 880,14 miliar, mengalami perubahan atau peningkatan sebesar Rp 4 miliar dibandingkan pada saat penyampaian nota keuangan dan Raperda APBD sebesar Rp 876,85 miliar.
“Ini menggambarkan upaya pemkot untuk mengurangi defisit belanja. Untuk itu kita harus berjuang, bekerja keras, bersinergi, dan berkreatifitas dalam inovasi untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah,” kata Molen pada rapat paripurna ke-12 persidangan kesatu tahun 2021 DPRD Kota Pangkalpinang dalam acara penandatanganan persetujuan terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (29/11/2021).
Secara rinci Molen menyampaikan target pendapatan daerah pada Raperda 2022 sebagai berikut :
Pria yang pernah menjabat Kepala Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Sumatra Selatan ini juga menjelaskan, prioritas belanja pada Raperda APBD tahun anggaran 2022 tetap berpijak pada enam fokus kebijakan.
Kebijakan itu meliputi upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan dan pemulihan serta akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi; melaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan PAD dan peningkatkan pengelolaan destinasi wisata.
“Termasuk penyediaan sarana distribusi perdagangan dengan melakukan penataan pasar,
melakukan pencegahan dan penanganan bencana serta penyediaan prasarana untuk peribadatan guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat,” ungkapnya.
Terakhir dia meminta kepada kepala OPD agar dapat bersinergi, dengan semangat dan komitmen yang tinggi serta melaksanakan kegiatan secara efisien dan efektif, agar hasil yang dicapai dapat seoptimal mungkin, dan tentunya juga harus mentaati ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku, demi terwujudnya Pangkalpinang menuju kemakmuran. (Bagja)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…