Categories: Advetorial

DPRD Babel Gelar Paripurna Dengan Tiga Agenda

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda, antara lain, pertama, Pengambilan keputusan bersama terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD, kedua, Penyampaian rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2022, ketiga, Penyampaian nama-nama pembentukan Panitia khusus empat Raperda.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Babel Herman Suhadi, S. Sos didampingi wakil ketua II Muhammad Amin,  wakil Ketua III Amri Cahyadi dan Gubernur Babel Erzaldi Rosman.

“Tiga Raperda inisiatif DPRD telah dibahas, dikaji dan disempurnakan dalam rapat panitia khusus bersama mitra terkait,”  jelas, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S. Sos, saat membuka secara resmi rapat paripurna Pengambilan Keputusan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD, di ruang Paripurna DPRD Babel, kamis 28/10.

Kemudian tujuh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyetujui dan menerima terhadap tiga Raperda untuk disahkan menjadi Perda, tiga Raperda tersebut antara lain, pertama Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, kedua, Raperda  Ornamen Jatidiri Serumpun Sebalai, ketiga, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.

“Tujuh fraksi DPRD Babel seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui terhadap tiga Raperda untuk menjadi Peraturan daerah (Perda) dengan berbagai saran, catatan dan masukan,” ujarnya.

Kemudian dilanjutkan penyampaian surat Keputusan bersama terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD dan Penyampaian nama-nama pembentukan Panitia khusus empat Raperda. yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Babel M. Haris, AR. AP sebelum di tandatangani bersama.

Adapun Empat Raperda, pertama Raperda tentang penambahan modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada PT. Jamkrida Babel, kedua, Raperda Tentang Keanekaragaman Hayati, ketiga, Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keempat, Raperda tentang Pembudidayaan ikan.

Kemudian dilanjutkan agenda Paripurna Penyampaian rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) TA 2022. ketua DPRD Babel Herman Suhadi, S. Sos, mengatakan, APBD merupakan instrumen terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah, didalam rangka disiplin anggaran dan kebutuhan anggaran. baik pendapatan maupun belanja.

“Mengacu pada Peraturan yang melandasinya, oleh karena itu dalam proses penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah pemerintah daerah harus mengikuti prosedur administratif yang telah ditetapkan,” katanya. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

18 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

18 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

20 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

1 day ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

1 day ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

1 day ago