Categories: Hukum

Jual Nomor Togel Diwarungnya, Pelaku Berinisial PK Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

TerabasNews, Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Kota Pangkalpinang.

Kali ini, Tim yang dipimpin oleh Ipda Defri berhasil meringkus seorang pelaku berinisial PK (56) warga Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi mengatakan pengungkapan Judi Togel ini bermula dari informasi mengenai adanya seseorang penjual judi jenis Togel diwilayah Kota Pangkalpinang.

Diketahui, penjual Judi Togel tersebut adalah PK yang melakukan aktivitasnya di Warung depan rumah di Jalan Kerisi RT/RW. 004/002 Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang.

Dari informasi tersebut, Tim 1 Opsnal langsung mendatangi rumah pelaku dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku PK tersebut.

“Dari hasil penggeledahan tersebut Tim menemukan 1 unit Handphone NOKIA black center warna Biru yang terdapat sms pesanan judi Togel.”ujar Kabid Humas, Selasa (19/10/21) pagi.

Lebih lanjut, Kombes Pol Maladi menjelaskan Tim juga melakukan penggeledahan didalam Warung depan rumah Pelaku. Dari penggeledahan tersebut, Tim menemukan 1 Unit Handpone merk Vivo warna Putih Berisi pesan Whatsaap pembelian Nomor angka togel, 2 (dua) buah buku tulis yang berikan angka angka judi Togel dan 2 (dua) buah pulpen warna Biru.

“Pengakuan pelaku, bahwa dirinya sudah 6 bulan lebih mengedarkan judi togel ini. Hasil penjualan judi togel tersebut disetorkan kepada seseorang dengan komisi yang didapatkannya sebesar 25 persen dari seseorang tersebut.”jelas Kombes Pol Maladi.

Atas perbuatannya tersebut, Pelaku PK berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda Kep. Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 2 (dua) buah buku tulis yang bertuliskan angka-angka togel dan pulpen, uang tunai sebesar Rp 300.000.-(tiga ratus ribua rupiah), 2 (dua) unit handphone berisikan pesanan angka togel.”terang Kabid Humas Kombes Pol A. Maladi.

TerabasNews

Recent Posts

Panen Nanas Perdana, Kelompok Tani Bina Tani Tailong Binaan PT TIMAH Buktikan Potensi Pertanian Kundur Bisa Gerakan Ekonomi

TerabasNews, KARIMUN -- Budidaya nanas yang dikembangkan Kelompok Tani Bina Tani Tailong di Desa Kundur,…

21 hours ago

Pemkab Bangka Tengah Inisiasi Lomba Videografi Wisata, Genjot Perekonomian Daerah

TerabasNews, KOBA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinbudparpora)…

21 hours ago

PT TIMAH Berkolaborasi dengan BPBD Bangka Barat Hadirkan Tangki Air Bersih bagi Warga

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Keterbatasan pasokan air bersih saat musim kemarau dirasakan masyarakat di sejumlah…

23 hours ago

<em>Kapolda Babel Beri Pesan Ke Polantas Di HUT Ke-71 : Momentum Refleksi Dan Peningkatan Kualitas Diri</em>

TerabasNews - Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memberi pesan kepada jajaran Polantas…

23 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Sampaikan Pesan Tegas soal APBD: Utamakan Kepentingan Rakyat

TerabasNews, Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan…

2 days ago

Antrean BBM Meluas di Belitung, Edi Nasapta Desak Pertamina Kirim Pasokan Darurat

TerabasNews, TANJUNGPANDAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mendesak PT Pertamina…

2 days ago