Categories: Politik

Terkait Pengangkatan Plh. Sekda, Berry Apresiasi Langkah Bupati Basel

TerabasNews, TOBOALI – Terjadinya polemik tentang pengangkatan Pelaksana Harian Seketaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Plh Sekda Basel), menarik perhatian anggota Komisi II DPRD Kabupaten Basel, Berry Febrianto. Ia mengatakan Fraksi Golkar DPRD mengapresiasi langkah kongkrit yang diambil Bupati Basel.
“Kami dari pihak Fraksi Golkar mengapresiasi atas sikap cepat tanggap Bupati Basel dalam mengambil keputusan untuk segera melakukan pengangkatan Plh Sekda Basel, agar tata kelola Pemerintahan Kabupaten Basel tetap jalan dan tidak adanya kekosongan jabatan Sekda,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Berry mengakui bahwa masa jabatan Sekda Basel sebelumnya telah berakhir, sehingga sudah pantas dilakukan pengangkatan Plh Sekda Basel yang tentunya sesuai dengan prosedural dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, kata Berry pihaknya di Fraksi Golkar mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Basel. Namun demikian sebagai mitra kerja Pemkab Basel, Fraksi Golkar juga mengingatkan Bupati Basel agar lebih cermat dan teliti dalam memutuskan Plh Sekda sesuai dengan legalitas yang ada.
“Kami juga ingatkan kepada Bupati Basel sebelum menandatangani suatu surat keputusan apapun, termasuk surat keputusan Plh Sekda Basel diharapkan terlebih dahulu mengkaji atau dikaji oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Basel, agar legalitas suatu surat keputusan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Diketahui, ketentuan pengangkat Plh Sekda sudah diatur dalam Pasal 4 Perpres No 03 tahun 2018. Yakni, kepala daerah menunjuk pelaksana harian apabila: (a) sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas kurang dari 15 (lima belas) hari kerja atau (b) dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian sekretaris daerah kurang dari 7 (tujuh) hari kerja dan/atau pengangkatan penjabat sekretaris daerah.
Disisi lain, Politisi Golkar ini menganggap legislatif dan eksekutif adalah mitra kerja, maka adalah pantas dirinya untuk melaksanakan fungsi pengawasan atau kontroling kepada Pemkab Basel mengenai tata kelola dan roda pemerintahan agar tidak terjadi polemik yang berakibat kontroversi. (Rilis.MPO-PG)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

8 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago