Categories: Politik

Terkait Pengangkatan Plh. Sekda, Berry Apresiasi Langkah Bupati Basel

TerabasNews, TOBOALI – Terjadinya polemik tentang pengangkatan Pelaksana Harian Seketaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Plh Sekda Basel), menarik perhatian anggota Komisi II DPRD Kabupaten Basel, Berry Febrianto. Ia mengatakan Fraksi Golkar DPRD mengapresiasi langkah kongkrit yang diambil Bupati Basel.
“Kami dari pihak Fraksi Golkar mengapresiasi atas sikap cepat tanggap Bupati Basel dalam mengambil keputusan untuk segera melakukan pengangkatan Plh Sekda Basel, agar tata kelola Pemerintahan Kabupaten Basel tetap jalan dan tidak adanya kekosongan jabatan Sekda,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
Berry mengakui bahwa masa jabatan Sekda Basel sebelumnya telah berakhir, sehingga sudah pantas dilakukan pengangkatan Plh Sekda Basel yang tentunya sesuai dengan prosedural dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, kata Berry pihaknya di Fraksi Golkar mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Basel. Namun demikian sebagai mitra kerja Pemkab Basel, Fraksi Golkar juga mengingatkan Bupati Basel agar lebih cermat dan teliti dalam memutuskan Plh Sekda sesuai dengan legalitas yang ada.
“Kami juga ingatkan kepada Bupati Basel sebelum menandatangani suatu surat keputusan apapun, termasuk surat keputusan Plh Sekda Basel diharapkan terlebih dahulu mengkaji atau dikaji oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Basel, agar legalitas suatu surat keputusan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Diketahui, ketentuan pengangkat Plh Sekda sudah diatur dalam Pasal 4 Perpres No 03 tahun 2018. Yakni, kepala daerah menunjuk pelaksana harian apabila: (a) sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas kurang dari 15 (lima belas) hari kerja atau (b) dalam proses penerbitan keputusan pemberhentian sekretaris daerah kurang dari 7 (tujuh) hari kerja dan/atau pengangkatan penjabat sekretaris daerah.
Disisi lain, Politisi Golkar ini menganggap legislatif dan eksekutif adalah mitra kerja, maka adalah pantas dirinya untuk melaksanakan fungsi pengawasan atau kontroling kepada Pemkab Basel mengenai tata kelola dan roda pemerintahan agar tidak terjadi polemik yang berakibat kontroversi. (Rilis.MPO-PG)

TerabasNews

Recent Posts

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

15 hours ago

Wabub Debby Pimpin Upacara Peringatan<br>Hari Lahir Pancasila 2026

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

15 hours ago

DPRD Babel Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit, Dorong Stabilisasi Harga TBS dan Penegakan Aturan Tata Niaga

TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

18 hours ago

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…

18 hours ago

Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…

18 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…

20 hours ago