Categories: Advetorial

DPRD BABEL Gelar Tiga Paripurna

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar tiga Rapat Paripurna sekaligus, antara lain, Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2021, Paripurna Penyampaian empat Raperda dan Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022.

Rapat paripurna langsung dipimpin ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S. Sos, didampingi Wakil Ketua I Hendra Apollo, wakil Ketua II Muhammad Amin dan Gubernur Babel Erzaldi Rosman, di ruang Paripurna DPRD Babel, jumat (17/9).

ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S. Sos, menjelaskan, pada tanggal 30 Agustus 2021, Pemprov Babel menyampaikan RAPBD Perubahan TA 2021 kepada DPRD Bangka Belitung, melalui mekanisme DPRD Babel yang diatur sesuai dalam tata tertib DPRD.

“RAPBD Perubahan TA 2021 dibahas secara khusus dimulai dari tingkat komisi bersama mitra terkait,  yang dilanjutkan dengan rapat badan anggaran DPRD bersama TAPD Pemprov Babel” jelas, ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, saat membuka secara resmi rapat paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2021, jumat (17/9/2021).

Kemudian dilanjutkan penyampaian pandangan tujuh fraksi DPRD Babel, tujuh fraksi DPRD Babel menyatakan menerima dan menyetujui keputusan terhadap Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2021, untuk ditetapkan sebagai APBD perubahan tahun anggaran 2021, dengan berbagai saran dan catatan.

Kemudian dilanjutkan penyampaian RAPBD Perubahan TA 2021, yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Babel, M Haris, AR. AP.

Kemudian dilanjutkan rapat paripurna Penyampaian empat Raperda inisiatif DPRD Babel, yang disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Babel, Nico Plamonia Utama.

Adapun, Empat Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, antara lain, Pertama, Raperda tentang penambahan modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada PT. Jamkrida Babel. Kedua, Raperda

Tentang Keanekaragaman Hayati, Ketiga, Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keempat, Raperda tentang Rencana Induk usaha Perikanan Budidaya.

Kemudian dilanjutkan  Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022.

“APBD Perubahan TA 2021, kepada SKPD untuk segera memproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, pungkas, ketua DPRD Herman Suhadi.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, menjelaskan, empat Raperda akan di proses dan dibahas oleh Pansus pada anggaran DPRD Babel bulan depan.

“Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022 akan segera dibahas Badan anggaran DPRD bersama TAPD dalam rapat anggaran pada tanggal 27-29 September 2021 mendatang”, terangnya. (**/adv)

TerabasNews

Recent Posts

Bupati Algafry Apresiasi Kejari Kawal Pembangunan Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka…

12 hours ago

Pemkab Bangka Tengah Dorong ASN Manfaatkan KPR FLPP

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendorong ASN, PPPK, dan PJLP memanfaatkan program…

13 hours ago

Reses di Bangka Selatan, Rudianto Tjen Kawal<br>Kelangkaan BBM di Babel Hingga ke Pusat

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Reses di Bangka Selatan, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil…

13 hours ago

Nekat Edarkan Sabu 6,80 Gram, Pria di Toboali<br>Diciduk Polisi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Nekat edarkan Sabu di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial H Bin…

13 hours ago

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Basel<br>Kumpulkan 24 Kantong Darah Untuk Kemanusiaan

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Humas Polri, Polres…

13 hours ago

Dari Secangkir Kopi, Hingga Menjaga Kamtibmas Polres Basel Perkuat Silahturahmi

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Dari secangkir kopi hingga menjaga Kamtibmas Polres Bangka Selatan mempererat kedekatan…

13 hours ago