Menkominfo: Masyarakat Harus Siap Hidup Berdampingan dengan COVID-19

Terabasnews, Jakarta (1/9) – Pemerintah menyusun strategi jangka panjang untuk mengantisipasi kemungkinan COVID-19 akan tetap ada dalam waktu lama.

Pilihan terbaik bagi masyarakat saat ini 
adalah tetap berdisiplin dan membiasakan diri dengan protokol kesehatan sebagai jalan menuju tatanan kehidupan baru.

Pandemi COVID-19 telah berlangsung kurang lebih 1,5 tahun sejak pertama kali muncul di Wuhan, China pada akhir 2019 lalu. World Health Organization (WHO) dan banyak negara, termasuk Indonesia telah bersepakat, bahwa langkah-langkah untuk hidup berdampingan dengan virus corona secara jangka panjang harus disiapkan.

“Transisi dan adaptasi untuk hidup bersama COVID-19 ini memang harus dipersiapkan. Karena itu, sambil terus mengevaluasi penerapan PPKM Berlevel, pemerintah menyusun dan menerapkan sejumlah protokol kesehatan sebagai bagian dari strategi ke arah sana. Tujuannya, agar kita dapat menyeimbangkan kehidupan yang sehat namun juga tetap berdaya dalam kegiatan ekonomi dan sosial,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. 

Panduan protokol kesehatan dimaksud merupakan dasar tatanan hidup baru bagi masyarakat, mengingat COVID-19 diperkirakan tidak hilang dalam waktu cepat. Tidak ada pilihan lain selain disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai salah satu kebiasaan baru. 

Saat ini, pemerintah memprioritaskan pelaksanaan protokol kesehatan di ruang/fasilitas publik, seperti: 
• Tempat perdagangan; pasar/toko modern, pasar/toko tradisional. 
• Transportasi publik; darat, laut, udara. 
• Destinasi Pariwisata; hotel, restoran, pertunjukan. 
• Kantor/Pabrik; pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UKM/IRT. 
• Lokasi ibadah dan kegiatan keagamaan 
• Tempat pendidikan; PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi. 

Penyusunan protokol kesehatan di masing-masing ruang/fasilitas publik melibatkan pihak pemangku kepentingan terkait. Setiap protokol kesehatan didasarkan pada 3 standar, yaitu standar jumlah, aktivitas, dan perilaku. 

Standar jumlah yaitu mengenai kapasitas ruang/fasilitas publik untuk memastikan penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Standar aktivitas adalah bentuk dan durasi aktivitas yang diperbolehkan untuk memastikan penerapan 3M. Sedangkan standar perilaku artinya pengunjung/pengguna fasilitas harus dipastikan menjalankan 3M.

Selain protokol kesehatan, selanjutnya pemerintah juga terus meningkatkan implementasi berbagai strategi pengendalian pandemi, seperti:
• Deteksi: meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak, surveilans genomik di daerah-daerah yang berpotensi terjadi lonjakan kasus. 
• Terapeutik: konversi TT 30-40% dari total kapasitas RS, mengerahkan Tenaga Kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat. 
• Vaksinasi: peningkatan alokasi vaksin di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi, penambahan sentra vaksinasi, menjadikan kartu vaksin sebagai syarat perjalanan dan di ruang publik, percepatan vaksinasi bagi kelompok rentan, lansia, dan orang dengan komorbid. 

“Seluruh upaya dijalankan secara bersamaan, tidak ada yang lebih didahulukan daripada yang lain. Pemerintah juga berkomitmen akan senantiasa memantau kondisi pandemi COVID-19 secara aktual, agar bisa mengambil kebijakan yang tepat baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi,” tegas Menteri Kominfo.

Dalam dialog virtual Media Center KPCPEN (31/08/2021), Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa monitoring protokol kesehatan yang disusun pemerintah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat aman melakukan aktivitas di tempat publik dalam mengadaptasi kebiasaan baru dalam hidup berdampingan dengan COVID-19. 

“Intinya, strategi ini harus diimplementasikan demi keamanan kita semua, juga orang-orang yang kita kasihi. Karena itu, pemerintah mengharapkan dukungan masyarakat, dengan cara terus disiplin protokol kesehatan, ikut vaksinasi, dan mempersiapkan diri menuju tatanan hidup baru, yakni hidup bersama COVID-19,” tandas Menteri Kominfo.(ril)

TerabasNews

Recent Posts

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

20 mins ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

21 mins ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

2 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

2 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

2 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

3 hours ago