TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan bersama tujuh perusahaan lokal dan BPJS Kesehatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui kerja sama tahap pertama ini, sebanyak 3.825 warga yang tersebar di 11 desa, empat kecamatan, dan tiga kelurahan akan mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
Penandatanganan perjanjian berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (14/7). Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi menyampaikan, kolaborasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kepesertaan JKN sekaligus menjaga keberlangsungan program di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
“Hari ini merupakan pelaksanaan PKS tahap pertama dengan tujuh perusahaan. Sebelumnya kami telah menginventarisasi perusahaan-perusahaan yang ada di Bangka Selatan, dan Alhamdulillah seluruh perusahaan yang dijadwalkan hadir pada tahap pertama ini ikut menandatangani kerja sama,” ujar Debby seusai kegiatan.
Berdasarkan kesepakatan, dukungan dari tujuh perusahaan tersebut dialokasikan sebesar Rp803,25 juta untuk menjamin iuran kepesertaan JKN bagi ribuan warga yang menjadi sasaran program.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi mendalam atas partisipasi aktif dunia usaha dalam mendukung pelayanan dasar kesehatan masyarakat.
“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah berpartisipasi. Mudah-mudahan apa yang dilakukan menjadi amal kebaikan dan perusahaan semakin maju serta diberkahi,” tambahnya.
Debby menjelaskan bahwa kemitraan dengan badan usaha menjadi solusi alternatif yang diambil pemerintah daerah mengingat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup berat saat ini. Meski demikian, hak masyarakat atas akses layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi.
“Di tengah kondisi APBD yang saat ini cukup berat, kami mencari berbagai cara agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Salah satunya melalui kolaborasi dengan badan usaha,” tegasnya.
Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Bangka Selatan telah mencapai sekitar 83 persen. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjajaki kerja sama dengan perusahaan lainnya sehingga target perlindungan kesehatan menyeluruh dapat segera terwujud.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat Bangka Selatan yang mengalami kesulitan memperoleh jaminan kesehatan. Karena itu kami akan terus memperluas kolaborasi dengan badan usaha,” pungkas Debby. (**)
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Mewakili Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan,…
TerabasNews, Sejumlah Pejabat Utama (PJU) hingga Kapolres dijajaran Polda Bangka Belitung menjalani prosesi serah terima…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Guna memperkuat soliditas dan kolaborasi antar - lini keamanan. Komando Distrik…
TerabasNews, KARIMUN -- Komitmen PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah…
TerabasNews, KARIMUN -- Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan PT TIMAH (Persero) Tbk melalui…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Dukungan terhadap pengembangan generasi muda terus menjadi salah satu fokus PT…