Terabasnews, Demokrasibabel.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pemerintah kabupaten dan kota membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) seperti yang telah dilakukan oleh Pemprov itu agar penanggulangan Covid-19 yang lebih sistematis dan terstruktur sampai ke tingkat desa.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, Selasa (24/8), mengatakan pembentukan satgassus di tingkat kabupaten/kota tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tanggal 23 Agustus 2021 Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Adapun empat Satgassus tersebut, yaitu Satgassus Tracing dan Tracking, Satgassus Vaksinasi, Satgassus Oksigen dan Satgassus Isoter,” katanya.
Ia mengatakan, pembentukan satgas di tingkat kabupaten/kota bertujuan guna memudahkan koordinasi dan lancarnya pelaksanaan serta tercapainya target operasi secara penuh.
“Berdasarkan data mulai dari tanggal 16 Agustus sampai tanggal 22 Agustus 2021, data terkonfirmasi positif di Provinsi Babel berjumlah 2.434, dan terkonfirmasi meninggal berjumlah 98 orang,” katanya.
Untuk itu, kata wagub, diperlukan kerja sama antar satgas tingkat provinsi hingga satgas kelurahan dan desa. Kerja sama ini mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian serta pendataan dan pelaporan terkait penanggulangan Covid-19.
Menurutnya pembentukan satgassus dapat segera dilaksanakan mengingat pertambahan kasus dan masuknya varian Delta di Babel, sehingga memerlukan penanganan yang cepat dan tepat.
Ia berharap dengan terbentuknya Satgassus tersebut, sinergitas dapat terus terjalin dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Bangka Belitung.
“Dengan adanya satgassus sampai ke tingkat desa ini nantinya, diharapkan memudahkan upaya kita memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bangka Belitung. Untuk itu, kerjasama semua pihak menjadi kunci agar tujuan kita ini bisa tercapai,” katanya.
Tidak lupa Wagub Abdul Fatah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat terus mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah.
“Masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak,” katanya.(hendra)
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…