Categories: Pangkalpinang

Sebanyak 21 Warga Pangkalpinang Terima Bantuan Rumah Layak Huni

TerabasNews, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan bantuan Rumah Layak Huni sebanyak 21 unit kepada warga yang kurang mampu. Bantuan yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) ini dibagi menjadi dua kategoti yakni peningkatan kualitas rumah tidak layak huni atau renovasi sebanyak 11 unit dan pembangunan baru sebanyak 10 unit.

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengatakan hingga saat ini sekitar 2000 unit yang sudah dibantu pemkot. Diakuinya tahun ini memang jumlah rumah tidak layak huni yang dibantu berkurang karena keuangan daerah terdampak Covid-19. Namun kata Molen, pemkot tetap berjuang karena masyarakat memerlukan bantuan tersebut.

“Covid-19 ini memang mematikan kita. Tapi kita jangan sampai mati ekonomi karena itu, kesehatan kita jaga dan ekonomi tetap harus berputar. Itu yang saya mau, makanya kami kerja keras berjibaku. Rumah yang diberikan ini putaran ekonominya bukan ini saja, tapi tukang bangunannya juga terbantu. Penjual materialnya juga terbantu, putaran ekonomi itu yang saya mau,” kata Molen di hadapan calon penerima rumah tidak layak huni di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (16/7/2021).

Dia menyatakan, pemkot berkomitmen dan konsisten untuk bantuan rumah layak huni meskipun mengurangi jumlah. Molen juga mengarahkan para camat agar memonitor masalah rumah tidak layak huni ini. Dia meminta camat melihat skala prioritas warga yang mendapat bantuan tersebut.

“Perkim juga dorong pusat untuk menganggarkan bantuan kepada kita. Untuk saat ini segini dulu yang kami berikan. Penerima yang terpilih bersyukur karena ada sekitar 1500 lagi yang butuh rumah layak huni. Kami lakukan bertahap, semoga ini bisa membantu,” ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang Miego menyampaikan, komitmen pemkot dan wali kota mengentaskan masalah rumah tidak layak huni menjadi satu dari skala prioritas sejak 2018 lalu.

Rumah yang dibangun baru dengan tipe 36 dan perbaikan sesuai kerusakan. Miego menyebut, pemkot secara bertahap berupaya menjadikan zero rumah tidak layak huni.

“Harapan kami kedepan tidak ada rumah tidak layak huni,” kata Miego.

Dia menuturkan, pemkot peduli dengan kondisi rumah tidak layak huni. Namun ada syarat yang harus dipenuhi untuk bantuan tersebut, diantaranya rumah atau bangunan berdiri di atas lahan pribadi dan memiliki sertifikat tanah. Penerima merupakan warga kurang mampu yang memiliki satu-satunya rumah tersebut. Rumah tidak berdiri di bantaran sungai atau lahan hijau. bantuan rumah layak huni yang diberikan ini. (Ira)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

8 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

8 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

8 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

10 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

10 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

11 hours ago