Categories: DPRD

DPRD Pangkalpinang Larang Sekolah Pungut Iuran PPDB

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melarang pihak sekolah baik SD maupun SMP di kota itu memungut iuran yang berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam bentuk apapun.

“Saya selaku Ketua Komisi I yang berhubungan dengan pendidikan, bila ada pungutan-pungutan terkait PPDB di SD dan SMP di Kota Pangkalpinang, kami sangat mengecam keras dan melarang kepala sekolah atau pihak lain, untuk tidak melakukan pungutan apapun,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Zufriady, Selasa.

Menurutnya dalam PPDB tidak ada istilah pungutan uang bangku atau istilah iuran yang berhubungan dengan penerimaan siswa tersebut.

“Kepada kepala sekolah khususnya SD dan SMP di Kota Pangkalpinang, jangan coba- coba berani memungut uang dari PPDB, karena hal itu sudah masuk ranah pungutan liar (pungli),” katanya.

Ia menjelaskan, Komisi I DPRD mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya pungutan di salah satu SD di Kota Pangkalpinang.

“Ada aduan dari salah satu orang tua siswa, di SDN 3 Kota Pangkalpinang ada dugaan pungli, ada yang diminta hingga 1,5 juta. Pihak sekolah beralasan uang bangku, jelas ini masuk ranah pungli, komisi I mengecam hal itu,” ujarnya.

Dikatakannya, apabila ditemukan ada oknum kepala sekolah yang melakukan pungli terkait PPDB, silahkan laporkan ke Saber Pungli.

“Apabila ada oknum kepala sekolah melakukan pungli PPDB, Komisi I DPRD akan memanggil oknum tersebut untuk menanyakan hal itu, kecuali pungutan itu berbentuk sumbangan sukarela, tidak ada sistem tarif dan tidak memberatkan orang tua,” ujarnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago