Categories: DPRD

DPRD Pangkalpinang Larang Sekolah Pungut Iuran PPDB

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melarang pihak sekolah baik SD maupun SMP di kota itu memungut iuran yang berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam bentuk apapun.

“Saya selaku Ketua Komisi I yang berhubungan dengan pendidikan, bila ada pungutan-pungutan terkait PPDB di SD dan SMP di Kota Pangkalpinang, kami sangat mengecam keras dan melarang kepala sekolah atau pihak lain, untuk tidak melakukan pungutan apapun,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Zufriady, Selasa.

Menurutnya dalam PPDB tidak ada istilah pungutan uang bangku atau istilah iuran yang berhubungan dengan penerimaan siswa tersebut.

“Kepada kepala sekolah khususnya SD dan SMP di Kota Pangkalpinang, jangan coba- coba berani memungut uang dari PPDB, karena hal itu sudah masuk ranah pungutan liar (pungli),” katanya.

Ia menjelaskan, Komisi I DPRD mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya pungutan di salah satu SD di Kota Pangkalpinang.

“Ada aduan dari salah satu orang tua siswa, di SDN 3 Kota Pangkalpinang ada dugaan pungli, ada yang diminta hingga 1,5 juta. Pihak sekolah beralasan uang bangku, jelas ini masuk ranah pungli, komisi I mengecam hal itu,” ujarnya.

Dikatakannya, apabila ditemukan ada oknum kepala sekolah yang melakukan pungli terkait PPDB, silahkan laporkan ke Saber Pungli.

“Apabila ada oknum kepala sekolah melakukan pungli PPDB, Komisi I DPRD akan memanggil oknum tersebut untuk menanyakan hal itu, kecuali pungutan itu berbentuk sumbangan sukarela, tidak ada sistem tarif dan tidak memberatkan orang tua,” ujarnya. (**)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

12 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

15 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

15 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

17 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

17 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

17 hours ago