Categories: Pemprov Babel

Penetapan Perda Pariwisata Bawa Angin Segar Bagi Pendapatan Asli Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dalam Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dan pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Wakil Gubernur Abdul Fatah memberikan apresiasi terhadap Raperda tentang kepariwisataan yang masuk kedalam proses pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020 yang bersumber dari inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mendapat persetujuan dengan suara bulat untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan ditetapkannya perda tersebut, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan menjawab tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Abdul Fatah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/06/2021).

Perda Pariwisata tersebut akan diundangkan, kemudian akan disosialisasikan kepada pelaku-pelaku industri wisata yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sehingga hasil dari industri wisata yang berkembang bisa memberikan dampak bagi perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing kabupaten dan kota.

Sedangkan dua raperda lainnya harus ditunda dan ditarik kembali yaitu raperda dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan anak, dan penyertaan modal ke Bank Syariah BPRS.

“Mengenai masalah peningkatan kualitas pendidikan anak masih ada kaidah-kaidah yang belum sepakat yang harus diselesaikan dan dikembalikan kepada pemrakarsa,” terangnya.

“Saya rasa yang memengaruhi karena uang kita terfokus untuk penyelesaiaan yang bersifat darurat yaitu mengenai masalah wabah. Karena itu ditunda dan ditarik kembali,” tambahnya.

Wagub Abdul Fatah berharap untuk kedepannya, beberapa hal yang masih menjadi kendala dalam merampungkan permasalahan yang dihadapi tersebut dapat menemukan titik terang sehingga tidak menutup kemungkinan dikemudian hari akan dilakukan pembahasan. (kha)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

13 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

17 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

17 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

18 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

18 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

18 hours ago