Categories: BangkaPemprov Babel

Gubernur Babel Serahkan Bantuan Bibit Kopi Dan Pupuk Kepada Petani


TerabasNews – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, H. Erzaldi Rosman beserta Kapolda Babel Irjen Pol.Anang Syarif Hidayat dan Danrem 045/Gaya Brigjen TNI   M Jangkung, secara simbolis menyerahkan bantuan bibit kopi unggul dan pupuk kepada petani kopi di Dusun Menghubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, Rabu 16/06/21.
Penyerahan bantuan bibit kopi dan pupuk tersebut, merupakan salah satu program Pemprov Babel,  guna mendukung kegiatan masyarakat dalam pengembangan ekonomi berbasis pertanian. Pada kesempatan ini Erzaldi menyarankan, agar masyarakat tetap fokus dan serius untuk mengembangkan perkebunan kopi.

“Kalau ingin berhasil kita harus yakin. Teruslah belajar untuk mengembangkan perkebunan kopi. Jangan takut gagal atau ikut ikutan. Tetap fokus dan serius, mantapkan hati Insya Allah pasti berhasil. ”  Sarannya sembari mengajak masyarakat untuk beralih mata pencarian dari sektor pertambangan ke sektor pertanian dan perkebunan.

 Karena saat ini, kata Erzaldi sektor pertanian sangat berkembang di Provinsi Bangka Belitung, Saat ini sektor pertambangan sudah sangat minim.

“Saya berharap  masyarakat  beralih ke sektor pertanian, dengan berbagai komoditi. Dengan berbagai komoditi otomatis nilai pendapatan masyarakat tetap stabil di saat harga komoditi yang lain sedang turun (fluktuatif). Untuk itu hendaknya masyarakat tidak terfokus pada satu komoditi saja dan jangan ragu untuk beralih mata pencarian ” ajaknya.

Guna mendukung dan mengembangkan sektor pertanian di wilayah ini Pemprov Babel bekerja sama dengan Unit Kesatuan Pengelohan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca wilayah Kecamatan Belinyu dan Riau Silip, telah menyiapkan 350 hektar lahan di kawasan HPL dan HP untuk dikelolah masyarakat.  

Terpisah, Kepala Unit Kesatuan Pengelohan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca, Ruswanda mengatakan, masyarakat boleh mengelolah atau mengusahakan usaha perkebunan dan pertanian dengan mengikuti prosedur yang berlaku.Namun masyarakat hanya di perkenankan untuk mengelola/pakai dan bukan memiliki. 

“Boleh saja masyarakat mengelola kawasan HP maupun HL dengan catatan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Salah satunya harus dibentuk kelompok tani terlebih dahulu oleh desa atau kelurahan,” ujarnya.

Ia mengatakan Selanjutnya akan di usulkan ke pihak Kementerian untuk disahkan menjadi kelompok tani Hutan. Setelah terbentuk mereka akan di bimbing sesuai keinginan petani. Selain itu pada lahan pada slot yang telah ditentukan. ( HERMAN ) 

TerabasNews

Recent Posts

Liga MCS Mentok Makin Semarak, PT TIMAH Hadir dengan Dukungan dan Tim Kesebelasan

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk mendukung pelaksanaan Liga Mentok Community Sport (MCS)…

7 hours ago

Dari 14 Koperasi Desa Merah Putih di Pangkalpinang, Baru 8 Rampung 100 Persen, Kendala Ketersediaan Lahan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengungkapkan baru delapan dari 14 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

10 hours ago

PT TIMAH Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…

2 days ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Masukkan Iuran Pertambangan Rakyat untuk Perkuat Pendapatan Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

3 days ago

Pemkot Pangkalpinang Luncurkan PKP Smart, Integrasikan Seluruh Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…

3 days ago

Luncurkan PKP Smart, Diskominfo Pangkalpinang Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…

3 days ago