Categories: BangkaPemprov Babel

Gubernur Babel Serahkan Bantuan Bibit Kopi Dan Pupuk Kepada Petani


TerabasNews – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, H. Erzaldi Rosman beserta Kapolda Babel Irjen Pol.Anang Syarif Hidayat dan Danrem 045/Gaya Brigjen TNI   M Jangkung, secara simbolis menyerahkan bantuan bibit kopi unggul dan pupuk kepada petani kopi di Dusun Menghubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, Rabu 16/06/21.
Penyerahan bantuan bibit kopi dan pupuk tersebut, merupakan salah satu program Pemprov Babel,  guna mendukung kegiatan masyarakat dalam pengembangan ekonomi berbasis pertanian. Pada kesempatan ini Erzaldi menyarankan, agar masyarakat tetap fokus dan serius untuk mengembangkan perkebunan kopi.

“Kalau ingin berhasil kita harus yakin. Teruslah belajar untuk mengembangkan perkebunan kopi. Jangan takut gagal atau ikut ikutan. Tetap fokus dan serius, mantapkan hati Insya Allah pasti berhasil. ”  Sarannya sembari mengajak masyarakat untuk beralih mata pencarian dari sektor pertambangan ke sektor pertanian dan perkebunan.

 Karena saat ini, kata Erzaldi sektor pertanian sangat berkembang di Provinsi Bangka Belitung, Saat ini sektor pertambangan sudah sangat minim.

“Saya berharap  masyarakat  beralih ke sektor pertanian, dengan berbagai komoditi. Dengan berbagai komoditi otomatis nilai pendapatan masyarakat tetap stabil di saat harga komoditi yang lain sedang turun (fluktuatif). Untuk itu hendaknya masyarakat tidak terfokus pada satu komoditi saja dan jangan ragu untuk beralih mata pencarian ” ajaknya.

Guna mendukung dan mengembangkan sektor pertanian di wilayah ini Pemprov Babel bekerja sama dengan Unit Kesatuan Pengelohan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca wilayah Kecamatan Belinyu dan Riau Silip, telah menyiapkan 350 hektar lahan di kawasan HPL dan HP untuk dikelolah masyarakat.  

Terpisah, Kepala Unit Kesatuan Pengelohan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca, Ruswanda mengatakan, masyarakat boleh mengelolah atau mengusahakan usaha perkebunan dan pertanian dengan mengikuti prosedur yang berlaku.Namun masyarakat hanya di perkenankan untuk mengelola/pakai dan bukan memiliki. 

“Boleh saja masyarakat mengelola kawasan HP maupun HL dengan catatan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Salah satunya harus dibentuk kelompok tani terlebih dahulu oleh desa atau kelurahan,” ujarnya.

Ia mengatakan Selanjutnya akan di usulkan ke pihak Kementerian untuk disahkan menjadi kelompok tani Hutan. Setelah terbentuk mereka akan di bimbing sesuai keinginan petani. Selain itu pada lahan pada slot yang telah ditentukan. ( HERMAN ) 

TerabasNews

Recent Posts

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

7 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

10 hours ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

11 hours ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

12 hours ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

12 hours ago

Kisah Mahendra Tingkatkan Produktivitas Hasil Ternak Ikan Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…

13 hours ago