Categories: Bangka BaratHukum

Polres Bangka Barat Amankan Dua Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit

TerabasNews, Bangka Barat – Pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2021 pada saat malam hari sekira pukul 22:00 WIB anggota PAM PT. GSBL Muntok bersama dengan Anggota Paminal Si Propam dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat telah mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) Muntok. Rabu (16/06/2021)

Kasat Sabhara AKP Suhairi.S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK menjelaskan Sebelumnya pada saat Anggota Polres Bangka Barat sedang melintasi Jalan Raya Mentok – Pangkalpinang kemudian mendapati adanya pengangkutan kelapa sawit dari dalam perkebunan Sawit milik PT. GSBL yang dimasukan ke dalam mobil Daihatsu Granmax warna Silver .

“Di dapati Tersangka yang diamankan RA (20) warga Dusun 02 RT. 02 Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat , dan WT (39) warga Dusun Air Junguk Rt.05 Rw.01 Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat” ujar Kasat Sabhara

Kasat Sabhara menjelaskan bahwa RA sekira pukul 21.00 dirinya ditelpon oleh WT untuk membawa mobil dan mengambil Tandan Buah Sawit dengan ditemani oleh BO, pada saat berada di Jalan Raya Mentok Pk.Pinang tepatnya di Desa Sp. Gong kemudian BO menyuruh berhenti dan memutar balik arah Mobil serta memarkirkan kendaraannya,

Lalu BO menelpon 2 orang rekannya dengan ucapan “Yo Lah Cepet sedikit, Lambat Gerak e, Mobil lah ade” dan kedua orang rekannya kemudian keluar dari arah kebun menuju lokasi tumpukan Tandan Buah Sawit lalu secara bersama-sama ke Empat orang pelaku Pencurian mengangkut Tandan Buah Sawit sebanyak 50 (Lima Puluh) Tandan atau sekitar kurang lebih 1200 kg (1.2 Ton) ke dalam Mobil Pickup Daihatsu Grandmax Warna Silver.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa RA melakukan kegiatan pencurian kelapa sawit bersama 3 orang rekannya yang bernama BO, AR, RE (DPO) yang semuanya merupakan warga Sp.Gong, dimana RA bertugas membawa Mobil, AR dan RE bertugas sebagai Pemanen (Pengegrek) Kelapa Sawit dan BO merupakan penghubung transaksi penjualan Tandan Buah Sawit kepada WT.” Tutur Kasat Sabhara

Pelaku dan barang bukti telah di amankan di mako Polres Bangka Barat untuk Proses lebih lanjut. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Keandalan Listrik, Tim PDKB PLN UP3 Bangka Laksanakan Pemeliharaan Tanpa Pemadaman

TerabasNews, Pangkalpinang, 11 Mei 2025 — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bangka…

9 hours ago

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

TerabasNews, Jakarta, 11 Mei 2025 - PT PLN (Persero) resmi meluncurkan Gelegar PLN Mobile 2025…

12 hours ago

Wagub Hellyana Dorong Pelestarian Budaya sebagai Penguat Ekonomi Lokal

TerabasNews, SELAT NASIK — Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Hellyana, menghadiri Pentas…

12 hours ago

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

TerabasNews, Takalar, 9 Mei 2025 – Di balik gemuruh ombak Selat Makassar, Pulau Satangnga, Kecamatan…

1 day ago

Asisten Pemkot Pangkalpinang Hadiri Penutupan Festival Semarak Ekraf

TerabasNews, Pangkalpinang— Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, menghadiri penutupan Festival Semarak Ekraf…

1 day ago

PLN UIW Bangka Belitung Gelar Program Hadiah : Pasang Baru Listrik Sekarang dan Dapatkan Doorprize Ratusan Hadiah dari PLN Babel

TerabasNews, Pangkalpinang, 10 Mei 2025 – PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (UIW Babel) kembali…

1 day ago