Categories: Daerah

Polres kudus bubarkan hajatan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19

TerabasNews, Kudus – Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus membubarkan tiga hajatan pernikahan yang digelar di wilayah Kecamatan Bae, Kamis (3/6/2021) siang.

Kapolsek Bae AKP Ngatmin mengatakan, tiga lokasi resepsi pernikahan tersebut terpaksa dihentikan petugas menyusul dalam pelaksanaannya tercatat melanggar protokol kesehatan Covid-19 serta SE Bupati Kudus yang melarang acara Resepsi pernikahan, hajatan dan sejenisnya. Acara pernikahan hanya Akhad Nikah saja itupun yang hadir dibatasi.

“Ada tiga lokasi hajatan yang kita bubarkan tadi, masing masing di Desa Ngembalrejo, Desa Gondangmanis dan Desa Bae. Acara Hajatan apapapun itu tidak di perbolehkan sesuai SE Bupati Kudus,” kata Kapolsek Bae.

Menurut AKP Ngatmin, Kepolisian bersama TNI dan Trantib Kecamatan Bae mendatangi tiga lokasi resepsi pernikahan itu setelah menerima laporan dari warga. Setelah dikroscek, penyelenggaraan hajatan tidak sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Karena diketahui mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, petugas akhirnya memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan,” ujarnya.
Satgas Covid-19 Kecamatan Bae pun mengimbau kepada warga untuk tidak nekat menggelar hajatan disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai SE Bupati Kudus : 360/1297/04.30/2021 yang melarang Resepsi pernikahan atau hajatan, Rumah makan, warung, PKL tidak melayani makan ditempat serta Penutupan Destinasi wisata yang ada di Kabupaten Kudus.

“Sekali lagi kami tegaskan, jika Satgas Covid-19 tidak akan segan-segan membubarkan hajatan,” tegas AKP Ngatmin.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyampaikan, penyelenggaraan hajatan atau sejenisnya untuk saat ini dilarang. Hal ini untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Saya perintahkan Kapolsek Jajaran untuk intens mengawasi diwilayahnya, jika ditemukan jangan segan segan untuk dibubarkan.

“Sebelumnya, kami sudah membubarkan hajatan dibeberapa lokasi yang ada di masing masing Kecamatan. Dan siang ini kami mendapat laporan diwilayah Kecamatan Bae ada tiga lokasi yang dibubarkan,” katanya.

AKBP Aditya pun mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interkasi.

“Ayo kita sama-sama putus mata rantai penyebaran Covid-19. Tentunya penerapan protokol kesehatan ketat mampu menekan penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (Ny).

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Ekonomi dan Kondusivitas Belitung Timur, Fezzi Dorong Regulasi Tata Kelola Timah Dipercepat

TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…

2 days ago

<em>Tim URC Polda Babel Gelar Patroli Di Pangkalpinang, Bubarkan Remaja Nongkrong Hingga Tengah Malam</em>

TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…

2 days ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Bantah Ada Imbalan Usai Kejari Hentikan Kasus SPPD Anggota Dewan‎

‎TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…

2 days ago

<em>PT PLN Apresiasi PT MSP Konsisten Pakai Energi Hijau, Harwendro: Transisi Energi untuk Bangka Belitung</em>

TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…

2 days ago

Dorong Ekonomi Desa, PT TIMAH Sosialisasikan Kemitraan dengan Koperasi Merah Putih dan Koperasi Pertambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…

2 days ago

Bawaslu Babel Luncurkan “Bawaslu Membelajarkan Volume 2”, Perkuat Pemahaman Masyarakat Kawal Proses Pemilu

TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…

2 days ago