TerabasNews, Pangkalpinang (18/05) – PLN Berhasil pulihkan gangguan listrik akibat sambaran petir yang sempat mengakibatkan gangguan di Pulau Bangka pada Selasa (18/05) menjelang pukul 11:00 wib. Namun berkat gerak cepat petugas, sistem kelistrikan kembali normal pada pukul 14:00 WIB.
“Petugas langsung ke lapangan melakukan penelusuran sekaligus melakukan pemulihan sistem kelistrikan secara bertahap, kita bersyukur pada pukul 14:00 WIB sebagian besar sistem kembali normal,” ujar Manajer Komunikasi PLN Babel, Tri Putra Septa.
Proses penormalan relatif lancar dan dalam waktu yang relatif cepat. Gangguan tersebut tidak mengakibatkan kerusakan peralatan serta seluruh petugas dalam keadaan selamat dan sehat.
“Atas kejadian tersebut, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan kami juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada kami sehingga petugas dapat menyelesaikan gangguan tersebut dengan cepat dan selamat,” imbuh Tri Putra.
Pihaknya menambahkan bahwa apabia masih ada rumah yang belum normal dipastikan hal itu karena gangguan pada sistem penyulang, oleh sebab itu pelanggan dapat melaporkan ke kontak center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile.
Saat ini kondisi kelistrikan di Bangka Belitung tercatat suplai di pulau Bangka sebesar 182 mega watt (MW) dengan demand 161 MW, sementara di sistem kelistrikan Belitung suplai listrik sebesar 78,5 MW dengan demand 45,5 MW. (**)
TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…
TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…
TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…