Categories: DPRD

DPRD Pangkalpinang Paripurna Penyampaian Dan Penjelasan Wali Kota Tentang Tiga Raperda

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Pangkalpinang gelar rapat paripurna keenambelas dengan agenda penyampaian dan penjelasan Walikota Pangkalpinang dan pandangan umum fraksi-fraksi tentang 3(tiga) rancangan peraturan daerah (Raperda). Senin,(17/5) diruang sidang DPRD kota Pangkalpinang.

Tiga Raperda tersebut Raperda nomor 8 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kota Pangkalpinang tahun 2018-2023. Raperda tentang pencabutan peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 10 tahun 1995 tentang pencegahan dan larangan pelacuran atau kegiatan sejenis dan Raperda tentang pencabutan peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang lembanga kemasyarakatan di kelurahan.

Dalam sambutanya ketua DPRD kota Pangkalpinang Abang Hertza mengatakan rapat paripurna keenambelas masa persidangan kedua DPRD kota Pangkalpinang membahas tiga Raperda

“Ada pun tiga Raperda yang disampaikan Pemkot Pangkalpinang rancangan perda tentang pembangunan jangka menengah daerah kota Pangkalpinang 2018-2023, Raperda tentang pencabutan Perda nomor 10 tahun 1995 tentang pecegahan dan larangan pelacuran atau kegiatan sejenisnya dan pencabutan perda nomor 3 tahun 2011 tentang lembaga kemasyarakat di kelurahan,” ungkapnya

Selanjutnya ketua DPRD kota Pangkalpinang berharap fraksi-fraksi di DPRD kota Pangkalpinang bisa menyampaikan pandangan umumnya agar peraturan daerah yang baru segera diterbitkan

“Saya berharap tiga Raperda ini bisa disahkan dan fraksi-fraksi di DPRD kota Pangkalpinang bisa mensetujuinya,”harapnya (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Tingkatkan PAD dan Transparansi, Pemkot Pangkalpinang Uji Coba Sistem Parkir Online PKPsmart

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…

2 mins ago

Dukung Anak Berkebutuhan Khusus Tumbuh Bermakna, PT TIMAH Gelar Seminar bagi Guru dan Orang Tua di Kabupaten Bangka

TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…

42 mins ago

PT TIMAH Perkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…

43 mins ago

Dari Masjid hingga Fasilitas Sosial, PT TIMAH Hadirkan Dukungan untuk Kenyamanan dan Kebersamaan Warga

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…

43 mins ago

Musyawarah KORPRI Bangka Selatan 2026, Hefi Nuranda Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Periode 2026–2031

TerabasNews, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten…

46 mins ago

Ubah Zakat Jadi Modal Kerja, Gubernur Hidayat Arsani Pacu UMKM Babel Naik Kelas

TerabasNews, SUNGAILIAT — Langkah konkret untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat terus ditunjukkan oleh Gubernur Kepulauan…

47 mins ago