Categories: Daerah

Dandim Aceh Barat Pimpin Langsung Operasi Yustisi Wajib Masker Di Kota Meulaboh

TerabasNews, Aceh Barat – Membludaknya para pengunjung ataupun pengendara jelang H – 2 lebaran ldul Fitri 1442 Hijriah, membuat Satgas Covid – 19 PPKM Mikro meningkatkan intensitas Operasi Yustisi dengan menggelar razia wajib memakai masker apabila memasuki kawasan Kota Meulaboh Kecamatan Johan Pahlawan, Selasa (11/5/2021)

Dalam Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0105/Abar Letkol lnf Dimar Bahtera, S.Sos., M.A.P., dan didampingi oleh Kabag Ops Polre Aceh Barat Kompol lkmal, S.H., M.H., Pasi Ops Dim 0105/Abar Letda lnf Desman, Kabid Kamtib Satpol PP Dodi Saputra, S.Sos., dengan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari rincian 15 Personil Kodim 0105/Abar, 15 Personil Polres Aceh Barat dan 15 Personil Satpol PP serta 2 Orang Pegawai Kominfo dengan 1 unit kendaraan dinasnya.

Operasi Yustisi wajib masker kali ini dipusatkan di tiga titik lokasi, yakni depan Masjid Agung Baitul Makmur Jalan lmam Bonjol Desa Seuneubok, Simpang CRS Jalan Nasional Desa Rundeng dan depan Indomaret Jalan Sisingamangaraja Desa Gampa.

Seperti arahan yang diberikan oleh Dandim 0105/Abar selaku Wakil Tim Satgas Covid – 19, bahwa Operasi wajib masker ini menyasar pada pengendara baik roda dua maupun roda empat yang akan memasuki Kota Meulaboh.

Dandim telah memerintahkan dan memberi instruksi kepada aparat gabungan, apabila menemukan atau melihat pengendara yang tidak memakai masker maka diarahkan putar balik (mengambil masker).

“Untuk penertiban kali ini, levelnya kita naikkan karena tingkat kesadaran masyarakat masih rendah dalam menerapkan protokol kesehatan, terlebih pemakaian masker. Terbukti masih banyak masyarakat yang terjaring oleh petugas. Untuk itu dengan tegas saya perintahkan kepada para petugas, apabila masyarakat terdeteksi tidak pakai masker, maka wajib suruh pulang atau putar balik. Sanksi ini kita berikan guna menekan ataupun mengendalikan Covid – 19, mengingat mobilisasi manusia semakin membludak di akhir Ramadhan ini”, terang Dandim

Dandim juga menginformasikan, bahwa penegakkan aturan wajib memakai masker ketika memasuki Kota Meulaboh masih terus dijadwalkan dan akan dilaksanakan setiap harinya hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat apabila ingin berbelanja di Kota Meulaboh harus dan wajib memakai masker. Jika membandel, kami tidak akan segan – segan menyuruh pulang”, tegas Dandim (**)

TerabasNews

Recent Posts

Gubernur Hidayat Arsani Terima Kunjungan Kerja Ketua Komisi X DPR RI, Bahas Akses Pendidikan Sekaligus Audensi Dengan BPKP dan Kementerian PUPR

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsanimenerima kunjungan kerja Ketua Komisi X…

20 mins ago

Hunian Idaman Keluarga Muda, PT Timah Karya Persada Properti Hadirkan Cluster Nawasena Hunian Modern Eco Living dengan Harga Mulai dari 600 Jutaan

TerabasNews, BEKASI -- PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) anak Usaha PT TIMAH (Persero) Tbk…

22 mins ago

Rumuskan Isu Strategis Lingkungan, Wali Kota Pangkalpinang Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Volume Sampah Harian

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menghadiri sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan…

3 hours ago

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…

4 hours ago

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

20 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

20 hours ago