Categories: Advetorial

Harianto Giat Penyebarluasan Perda Perdananya untuk Beberapa Desa Kecamatan Pangkalan Baru

TerabasNews, PANGKALAN BARU – Puluhan warga dari 5 Desa di Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah padati ruang Soll Marina 2 saat Anggota DPRD yang belum lama ini dilantik, Harianto, menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan perda no 10 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi covid 19, jum’at (7/5). Hadir juga sebagai narasumber kepala BPBD Prov Babel, Mikron Antariksa.

Membuka pertemuan, Politisi Golkar Dapil Bangka Tengah ini ucapkan terima kasih kepada Sekretaris Camat Pangkalan Baru yang turut serta mendukung kegiatan ini.

Harianto mengatakan bahwa perda ini hadir sebagai payung hukum pemerintah dalam melakukan segala tindakan terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus covid 19 di masyarakat. Ia juga mengaku turut prihatin dengan peringkat tinggi penyebaran covid 19 yang didapat prov. Babel baru-baru ini.

“Saya berpesan, tolong tetap patuhi prokes yang sudah ditetapkan, ini sangat penting, guna memutus mata rantai penyebaran covid19 di lingkungan kita.” Jelas anggota yang akrab disapa Acen ini di depan warga yang hadir.

Di kesempatan yang sama, Mikron Antariksa menjelaskan bahwa perda ini adalah hasil kerjasama pemerintah daerah dan provinsi guna mengatasi dan mencegah peredaran penularan covid 19. Dalam perda ini menurutnya, sangat tegas mengatur sanksi-sanksi terhadap pelanggar.

“Perda ini disusun oleh DPRD dan pemerintah Provinsi. Di pasal 34, disebutkan apabila melanggar, tidak memakai masker, maka ada denda, sebesar 200rb. Bahkan untuk dunia usaha bisa mencapai 15juta jika tidak mengikuti aturan prokes yang sudah ditetapkan”, jelasnya.

Dirinya juga sebagai satuan tigas (satgas) covid 19 di Babel turut mengingatkan warga agar terus mengikuti prokes.

“Di Bangka Tengah sendiri ada 14ribu orang yang tertular, setiap hari ada yang meninggal dunia. Hal ini tidàk akan terjadi jika masyarakat sadar akan prokes yang sudah ditetapkan”, demikian sampai Mikron di akhir kegiatan. (ut)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

5 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

5 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

7 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

12 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

13 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

13 hours ago