Categories: Advetorial

Harianto Giat Penyebarluasan Perda Perdananya untuk Beberapa Desa Kecamatan Pangkalan Baru

TerabasNews, PANGKALAN BARU – Puluhan warga dari 5 Desa di Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah padati ruang Soll Marina 2 saat Anggota DPRD yang belum lama ini dilantik, Harianto, menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan perda no 10 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi covid 19, jum’at (7/5). Hadir juga sebagai narasumber kepala BPBD Prov Babel, Mikron Antariksa.

Membuka pertemuan, Politisi Golkar Dapil Bangka Tengah ini ucapkan terima kasih kepada Sekretaris Camat Pangkalan Baru yang turut serta mendukung kegiatan ini.

Harianto mengatakan bahwa perda ini hadir sebagai payung hukum pemerintah dalam melakukan segala tindakan terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus covid 19 di masyarakat. Ia juga mengaku turut prihatin dengan peringkat tinggi penyebaran covid 19 yang didapat prov. Babel baru-baru ini.

“Saya berpesan, tolong tetap patuhi prokes yang sudah ditetapkan, ini sangat penting, guna memutus mata rantai penyebaran covid19 di lingkungan kita.” Jelas anggota yang akrab disapa Acen ini di depan warga yang hadir.

Di kesempatan yang sama, Mikron Antariksa menjelaskan bahwa perda ini adalah hasil kerjasama pemerintah daerah dan provinsi guna mengatasi dan mencegah peredaran penularan covid 19. Dalam perda ini menurutnya, sangat tegas mengatur sanksi-sanksi terhadap pelanggar.

“Perda ini disusun oleh DPRD dan pemerintah Provinsi. Di pasal 34, disebutkan apabila melanggar, tidak memakai masker, maka ada denda, sebesar 200rb. Bahkan untuk dunia usaha bisa mencapai 15juta jika tidak mengikuti aturan prokes yang sudah ditetapkan”, jelasnya.

Dirinya juga sebagai satuan tigas (satgas) covid 19 di Babel turut mengingatkan warga agar terus mengikuti prokes.

“Di Bangka Tengah sendiri ada 14ribu orang yang tertular, setiap hari ada yang meninggal dunia. Hal ini tidàk akan terjadi jika masyarakat sadar akan prokes yang sudah ditetapkan”, demikian sampai Mikron di akhir kegiatan. (ut)

TerabasNews

Recent Posts

Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Program JR Pelita di Bandung

TerabasNews, Jakarta, 15 November 2025 — Ketika kehilangan datang tiba-tiba karena kecelakaanlalu lintas, keluarga yang…

4 hours ago

Jasa Raharja Hadir di Rakernis Ditgakkum 2025, Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Masyarakat Aman di Jalan Raya

TerabasNews, Bandung, 14 November 2025 – Upaya mewujudkan sistem lalu lintas yang aman,tertib, dan berkeadilan…

4 hours ago

Sekda Lantik Pengurus PDM Bangka Tengah, Harapkan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Harapan besar disematkan pada pundak pengurus Pemuda Daerah Muhammadiyah Bangka Tengah…

4 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Warga: Lindungi dan Selamatkan Anak dari Modus Penculikan

TerabasNews - Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas…

8 hours ago

<em>Polda Babel Bakal Gelar OZM 2025 Selama 2 Pekan, Berikut Jadwal Dan Sasaran</em>

TerabasNews, Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bakal menggelar operasi Zebra Menumbing 2025. Operasi digelar selama…

9 hours ago

Bangkit Dari Keterpurukan, Rumah Ayam Potong Afriani Mitra Binaan PT TIMAH Tbk Pelayanan Tepat Waktu dan Cepat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Suara mesin pencabut bulu ayam dan mesin steam air terdengar berpadu dari…

14 hours ago