TerabasNews, Pangkalpinang — Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Kejaksaan Negeri melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kegiatan Focus Group Discussion (FGD) diwilayah hukum Kota Pangkalpinang, Kamis (06/05/21).
Kegiatan dilakukan dalam rangka upaya Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan yang dilaksanakan oleh Walikota Pangkalpinang dan Kajari Pangkalpinang tersebut dengan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Dr. I Made Suarnawan, SH. MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepulauan Bangka Belitung Ketut Winawa, SH. MH.
Melalui kejasama tersebut kata Dr. I Made Suarnawan, SH. MH agar Kejaksaan Negeri dapat dilibatkan dalam meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang.
Selain itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang bisa menyampaikan kepada Kejaksaan sehubungan dengan wajib pajak yang tidak menyetorkan pajak daerah yang telah dipungut.
“Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut mengenai Pajak, Kejaksaan melalui fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan Somasi kepada wajib pajak, jika tidak diindahkan somasi tersebut, penyelidikan akan dilakukan Kejaksaan melalui Bidang Pidana Khusus,” katanya. (**)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan bazar Usaha Mikro, Kecil, dan…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menyusun langkah strategis menyambut penerapan sistem evaluasi penyelenggaraan…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak menjadikan penguatan sinergi lintas instansi…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Di balik langkahnya menempuh pendidikan dalam Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero)…