Categories: Daerah

Bertempat di Makorem 045/Gaya, Tercetus Kesepakatan Bersama Pengendalian Covid-19

TerabasNews, Pangkalpinang. Penrem 045/Garuda Jaya – Di Makorem 045/Garuda Jaya Kamis 06/05/2021 Forkopimda Babel, Instansi Terkait, Tokoh Agama, Tokoh/Lembaga Adat dan Tokoh Masyarakat serta Civitas Akademika menggelar Rapat kesepakatan bersama dalam rangka pengendalian Covid-19 menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 di wilayah Provinsi Kepulauan Babel.

Rapat Kesepakatan tersebut dibuka oleh Gubernur Dr. H. Erzaldi Rosman, SE. MM dan diikuti secara virtual oleh seluruh Bupati /Walikota beserta Forkopimda yang ada di Provinsi Kepulauan Babel.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan kondisi terakhir perkembangan Covid-19 di Babel yang terjadi peningkatan hingga urutan kelima Nasional. Selain itu guna menghadapi Hari Raya Idul Fitri kedepan, perlu diambil sikap dan kesepakatan agar bisa menekan kasus terpapar Covid-19 di wilayah Babel.

Dr Erzaldi Rosman menegaskan bahwa rapat kesepakatan ini perlu dilakukan guna mengambil kebijakan yang diputuskan bersama-sama untuk kepentingan masyarakat. Harapan besar kita semua adalah masyarakat sehat dan ekonomi bangkit.

Gubernur mengungkapkan bahwa Provinsi Kepulauan Babel dalam pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I Tahun 2021 mencapai + 0,97 Persen, melebihi pertumbuhan ekonomi nasional dan tertinggi di wilayah Sumatera.

Sementara Danrem Brigjen TNI M Jangkung Widyanto,S.I.P., M.Tr (Han) menyampaikan agar para Forkopimda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta Satgas Covid-19 agar tetap semangat dan tidak pernah lelah untuk menghimbau (cerewet) kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan serta mematuhi hasil aturan kesepakatan yang ditetapkan bersama.

Adapun putusan hasil dari kesepakatan bersama antara lain pembatasan kegiatan buka bersama, pemberlakuan pelarangan mudik antar pulau Bangka dan Belitung dan peniadaan kegiatan takbir keliling.

Selain itu pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H dilaksanakan di Masjid atau dilapangan terbuka dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan khotbah Idul Fitri maksimal 15 menit dan disisipkan tentang himbauan mematuhi protokol kesehatan.

Selanjutnya bagi pejabat dilarang melaksanakan open house. Serta beberapa kesepakatan bersama lainnya yang muaranya adalah untuk mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Bangka Belitung. Keselamatan Rakyat yang paling utama. (RH. Penrem).

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

9 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

14 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

1 day ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

1 day ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

1 day ago