TerabasNews, Pangkalpinang – Asisten Perekonomian & Pembangunan, Suryo hadiri dialog Nasional dengan Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dengan tema “Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Online Single Submission (OSS), dan Implementasi Undang-undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Daerah” Apeksi melalui zoom meeting di Ruang OR lantai 1 Kantor Wali Kota, Senin, 03/05
Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya mengatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja ini seperti tsunami regulasi, dalam hal ini Undang-undang Cipta Kerja ini banyak mengatur sektor-sektor.
“Itu menjadi salah satu pembahasan di hari ini,” ucapnya
Dirinya juga menambahkan bahwa kementerian investasi diharapkan jadi regulator, tentu Online Single Submission (OSS)
ini dipasarkan, subtasinya juga sudah kita tangkap akan tetapi persoalan masih banyak aplikasi di lintas kementerian yang masih berjalan.
“Sekarang yang dipertanyakan tentu bagaimana alur integrasi antar sistem, sedangkan oss ini baru disosialisasikan secara umum, tetapi perlu pedoman lebih detail,” ucapnya
Dirinya juga berharap kepada Wali Kota atau yang mewakili termasuk OPD dapat menyampaikan apa saja kendala yang ada di masing-masing setiap daerah
“Sampaikan saja apa yang menjadi kendala, karena akan dibahas dalam dialog nasional yang kita laksanakan hari ini,” tuturnya (REZA)
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Bangka Selatan dan ResIntel Polsek Simpang Rimba…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Seorang pria di Dusun Sungai Gusung,Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan tega…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan penerapan sistem pembayaran parkir berbasis aplikasi…
TerabasNews, BANGKA -- Dukungan terhadap pendidikan dan pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus (ABK) terus dilakukan…
TerabasNews, PANGKALPINANG — PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kehadiran rumah ibadah di tengah masyarakat tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas…