Categories: DaerahHukum

Aksi Penimbunan BBM Jenis Solar Akhirnya di Amankan Satreskrim Polres Kendal

TerabasNews, Kendal –Satuan Reserse Kriminal Kendal (Satreskrim) berhasil amankan puluhan drum berisi BBM jenis Solar di sebuah warung yang berada di Jalan Alteri Desa Pucuksari Kecamatan Weleri yang diduga kuat sebagai tempat transaksi kencing solar, juga tempat penimbunan solar ilegal,Sabtu sore, 1 Mei 2021.

Warung yang berada di kawasan Jalan Alteri Weleri Semarang ini sudah lama beroperasi melakukan penimbunan solar yang diambilkan dari Tanki truk.

Penimbunan solar ini sengaja diperjual belikan oleh pemilik berinisial DL untuk dijual kembali ke proyek-proyek dan untuk konsumsi alat berat. 

MFN selaku penjaga dari warung tersebut menjelaskan bahwa dirinya hanya ditugaskan untuk menjaga warung tersebut dan melayani apabila ada truk Tanki yang akan setor solar kepadanya.

“Saya disini hanya sebagai penjaga mas, solar ini berasal dari truk yang “kencing” disini. Dan semua solar ini dijual ke proyek untuk ngisi BBM alat berat.” Jelas MFN kepada tim media.

MFN menambahkan juga, bahwa didalam warung tersebut terdapat kurang lebih ada 2310 liter solar yang siap dijual ke proyek-proyek yang ada disekitar Kendal .

Dugaan giat penimbunan dan penjualan solar ini sempat terendus oleh tim media dan ditindak lanjuti menjadi laporan atau pengaduan oleh HND selaku elemen masyarakat ke Reskrim Polres Kendal.

Mendapat laporan atau aduan, Tim Reskrim Polres Kendal unit 4 bersama-sama dengan tim media mendatangi lokasi. Dan akhirnya Tim Reskrim Polres Kendal berhasil mengamankan puluhan drum yang berisi solar yang diduga berasal dari penimbunan solar .

Reskrim Polres Kendal unit 4, Abdullah menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim media atas laporan dan aduan dari HND, “ujarnya.

“Kami telah mengamankan puluhan drum ini, dan dua orang penjaga warung yang berinisial MFN dan JS untuk segera kami bawa ke Polres Kendal untuk dimintai keterangan sesuai dengan aturan yang berlaku.” “ucap Abdullah kepada media.

Ucok Sinaga juga mengatakan lewat via telpon pada tim media, malam ini juga sekira pukul 21.43 WIB, akan  mengambil sample solar untuk di laboratorium, “ujarnya.

Ketua LSM Lira Jawa Tengah juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Reskrim unit 4 Polres Kendal dengan sigapnya merespon laporan tim kami, tim awak media dan LSM siap mengawal kasus solar ilegal sampai tuntas , pelaku harus ditindak tegas sesuai undang undang migas yang berlaku, karena penyalah gunaan BBM bersubsidi sangat merugikan Negara, “pungkasnya.(Santo) /(nyaman).

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

6 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

6 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

8 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

13 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

13 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

14 hours ago