Categories: Daerah

Danrem 045/Gaya Bersama Forkopimda Gelar Rapat terbatas Pemberlakuan PPKM

TerabasNews, Pangkalpinang. Penrem 045/Garuda Jaya – Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) bersama Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Kabupaten /Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jumat 30/04/2021 mengadakan rapat terbatas Pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala Mikro secara Virtual.

Dalam rapat terbatas tersebut Danrem menekankan kepada semua Forkopimda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu satu suara , satu komando ataupun melalui kesepakatan bersama dalam pelaksanaan PPKM di lapangan.

Komandan Korem mengharapkan perlu dilaksanakan Pembatasan waktu kegiatan masyarakat di seluruh wilayah Bangka Belitung sampai dengan pukul 22.00 Wib.

PPKM ini tidak bisa diterapkan oleh satu institusi, oleh karena itu perlu adanya koordinasi, kebersamaan dan ke kompakan oleh seluruh Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten / Kota sehingga penerapan PPKM di Babel terlaksana dengan baik dan membuahkan hasil yang maksimal dalam penanggulangan Covid-19.

Sementara Gubernur Dr. H. Erzaldi Rousman, SE. MM. menyampaikan akan menerapkan aturan Pemberlakuan PPKM melalui kesepakatan bersama dan aturan tersebut di keluarkan melalui Peraturan Gubernur guna menekan perkembangan Covid-19 di Babel.

Kapolda Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat menyampaikan bahwa Polda dan jajarannya akan melakukan penegakkan operasi Yustisi secara tehnis dalam penerapan PPKM yang telah ditetapkan di Prov. Keb. Babel meliputi: Operasi Yustisi, Penegakkan hukum, pemberlakuan aktifitas jam malam dan kerumunan, penjatuhan sangsi.

Kajati I Made Suarnawan menyampaikan bahwa proses pergub akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kondisi wilayah dimana penerapan hukum penindakannya meliputi penerapan sangsi baik himbauan Lesan, tertulis dan Denda.

Dalam kegiatan ini semua porkopimda Kab/Kota juga menyatakan sependapat dan akan diterapkan di wilayah apabila perundangan Provinsi sudah disepakati bersama.

Turut dalam kegiatan vidcom seluruh jajaran pimpinan Porkopimda Provinsi dan pimpinan Porkopimda Kabupaten /Kota serta dinas terkait.(RH Penrem)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

10 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago