TerabasNews, Pangkalpinang — Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, menanggapi Surat Edaran (SE) Wali Kota Pangkalpinang, Nomor 09 Tahun 2021 tentang penutupan sementara tempat usaha pariwisata pada bulan suci Ramadhan 1442 H di Kota Pangkalpinang.
“Fraksi PKS mendukung upaya tersebut, agar umat Islam dapat dengan tenang menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan,”kata Arnadi. Kamis, (29/4/2021).
Menurut Arnadi, dalam poin keenam surat edaran tersebut, khusus tempat hiburan yang berada di Teluk Bayur, Parit Enam dan Pasir Padi selama Bulan Ramadhan ditutup.
Namun, apabila Pemkot Pangkalpinang menutup permanen tempat prostitusi tersebut, maka akan mengurangi peluang terjadinya kemaksiatan.
“Tapi kami juga minta agar hal tersebut bukan hanya menjadi wacana, banyak informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, bahwa tempat-tempat tersebut masih buka. Kami pikir SE tersebut dapat menjadi payung hukum Satpol PP dan aparat penegak hukum bertindak,” ucapnya.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD ini juga meminta, Pemkot Pangkalpinang untuk lebih serius menangani persoalan ini, agar ketertiban masyarakat di Kota Pangkalpinang dapat tercipta.
“Jangan sampai ada masyarakat yang gerah kemudian bertindak sendiri. Kami juga meminta agar masyarakat juga bisa menahan diri, serahkan kepada yang berwenang mengurusinya. Jika dijumpai ada pelanggaran terhadap SE tersebut sampaikan dan laporkan kepada yang berwenang, jangan main hakim sendiri,”ujarnya. (adv)
TerabasNews, BELITUNG TIMUR — Dinamika pertambangan timah di Belitung Timur diharapkan tidak mengganggu kondusivitas wilayah…
TerabasNews - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung menggelar patroli rutin. Patroli dilakukan…
TerabasNews, Pangkalpinang , — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari)…
TerabasNews, BANGKA -- PT PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung mengapresiasi PT Mitra Stania Prima…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus membuka ruang kolaborasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadirkan program edukasi Bawaslu…