TerabasNews, Paritiga, Bangka Barat – Danramil 431-01/Jebus Kapten Czi Maharuddin menghadiri rapat bersama P3N, serta Tokoh Agama & pengurus Masjid Se Kecamatan Parittiga mengenai pengetatan Protokol Kesehatan di daerahnya itu, Kamis 29/04.
Ia mengatakan, Penerapan prokes tersebut pada kegiatan keagamaan di Masjid maupun gereja atau tempat ibadah lainnya guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19, Bertempat di Gedung Serba Guna Kec. Parittiga.
“Kegiatan rapat ini membahas selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, kegiatan sosial maupun kegiatan keagamaan harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan tujuan agar masyarakat dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19” Kata Kapten Czi Maharuddin.
Danramil 431-01/Jebus meminta kepada masyarakat bersama tokoh agama setempat untuk dapat mematuhi dan membantu mengkampanyekan protokol kesehatan selama PPKM Mikro di wilayahnya. (pendim 0431)
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…
TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…