Categories: Daerah

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan Penjual dan Puluhan Bungkus Obat Petasan

TerabasNews, PEKALONGAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan gencar menggelar kegiatan Operasi Pekat dan Cipta Kondisi dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran. Adapun pada bulan suci Ramadan ini, sasaran Operasi adalah minuman keras (miras) dan petasan.

Seperti yang dilakukan Polsek Kedungwuni malam tadi berhasil mengamankan puluhan bungkus bubuk petasan. Barang berbahaya itu disita dari seorang tersangka yang berinisial ML, 66 tahun yang merupakan warga Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Senin (26/4/2021)

“Barang bukti kami amankan dari tersangka hasil Operasi Pekat dan Cipta Kondisi,” jelas Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Selasa (27/4/2021)

Dikatakan Kasubbag Humas, keberhasilan operasi ini berdasarkan laporan warga masyarakat yang mengetahui kalau ML dirumahnya telah menjual obat petasan, selanjutnya dalam penggledahan di rumahnya petugas mengamankan beberapa obat petasan dan mercon. Saat itu juga ML beserta barang bukti di bawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas terdiri dari 14 (empat belas) bungkus @ 1 Ons obat mercon warna hitam, 15 (lima belas) bungkus @ 1/2 Ons obat mercon warna hitam, 1 (pak) yang berjumlah 32 (tiga puluh dua) buah mercon merk Ground Bloom Flower Tar, 36 (tiga puluh enam) bungkus obat sumbu mercon warna hitam (dengan takaran tidak sama) dan 1 (satu) ikat sumbu mercon berwarna abu-abu.

“Saat ini ML beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan. Dan kepada ML hanya diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual obat petasan lagi serta dikenakan sanksi wajib lapor,” ujar Kasubbag Humas. (Nyaman).

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

12 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago