TerabasNews – PEKALONGAN – Demi menekan penyebaran COVID-19, pelanggaran lalu lintas serta laka lantas, Kepolisian Resor Pekalongan melalui Operasi Keselamatan Candi 2021 melaksanakan imbauan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan serta tidak mematuhi aturan lalu lintas.
Imbauan dilaksanakan dilaksanakan dengan terjun langsung ke masyarakat juga melalui media elektronik dan media sosial.
Perlu diketahui bahwa operasi yang dilaksanakan ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif serta persuasif namun tetap humanis, agar dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan maupun tertib dalam berlalu lintas.
Diharapkan dengan adanya operasi keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 ini, masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan bisa lebih mematuhi protokol kesehatan dan berlalu lintas. Selain itu juga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. (Nyaman).
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…
TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…
TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…
TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…