TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna keempat belas masa persidangan II tahun 2021, Senin (12/04/2021)
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza dan dihadiri Wakil Walikota Pangkalpinang M.Sopian bersama beberapa kepala OPD
“Agenda paripurna kali ini mendengarkan tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pandangan umum fraksi di DPRD terhadap tiga Raperda,” Kata Abang Hertza.
Pemandangan umum fraksi telah disampaikan pada rapat paripurna kedua belas masa persidangan II DPRD kota Pangkalpinang dan ini perlu mendapatkan tanggapan dari Walikota Pangkalpinang.
Adapun ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang No 1 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok.
Kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pangkalpinang No 3 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkot Pangkalpinang serta Raperda Kota Pangkalpinang tentang pengembangan ekonomi kreatif
(adv)
TerabasNews - Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas…
TerabasNews, Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bakal menggelar operasi Zebra Menumbing 2025. Operasi digelar selama…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Suara mesin pencabut bulu ayam dan mesin steam air terdengar berpadu dari…
TerabasNews, Jakarta, 14 November 2025 – Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan 2025, PT PLN (Persero)…
TerabasNews, Pangkalpinang, 13 November 2025, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung melalui HUB UMK…
TerabasNews, Bangka Selatan - Satuan Polisi Perairan dan Udara ( Polairud) Polres Bangka Selatan menggelar…