Categories: AdvetorialBangka

Jawarno : Pemuda/i Harus Bangkit Menuju Olahraga Berprestasi

TerabasNews, Bangka – Pembinaan dan pelaksanaan keolahragaan membutuhkan payung hukum yang kuat. dengan adanya Peraturan daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No 13 Tahun 2016 tentang Keolahragaan, diharapkan pembinaan dan penyelenggaraan olahraga bisa dilakukan secara sistematis dan berprestasi.

Jawarno Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengajak para pemuda/i dan pelaku olahraga untuk terus bangkit dan jangan pesimis dalam menghadapi Covid -19.

“Pemuda/i mari sama-sama bangkit dan jangan telalu pasif dan pesimis dalam mengahadapi covid 19. dengan adanya perda tentang keolahragaan, Bangka Belitung telah memiliki payung hukum untuk mengatur pemuda/i babel yang berprestasi di bidang olahraga, semuanya sudah di persiapkan untuk kepentingan masyarakat babel”, jelas, politisi Gerindra, saat menjadi narasumber kegiataan penyebarluasan Perda, di hotel Wisma Aksi, kace timur, kabupaten bangka, sabtu (10/04/2021).

Ia menambahkan, Perda tentang keolahragaan sangat penting untuk diketahui masyarakat, sebab, katanya, didalam perda tersebut, baik kreativitas keolahragaan, perlindungan keolahragaan, pembinaannya maupun prestasi olahraga.

Tak hanya itu, katanya, baik dalam penetapan pelatih dan fasilitas sarana dan prasarana lainnya sudah diatur semuanya didalam perda yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing atlet serta pelaku olahraga Babel yang akan bermuara pada peningkatan prestasi olahraga itu sendiri.

“Selama ini banyak masyarakat yang berprestasi di desa tetapi untuk menyalurkan kelevel yang lebih tinggi bagaimana. untuk dibina kemana arahnya mereka belum tahu, maka pentingnya Perda tentang keolahragaan ini”, ungkapnya.

Ditambahkannya, Prestasi olahraga yang ada baik di daerah pelosok yang selama ini bagus namun tidak tersalurkan, menurutnya, agar masyarakat jangan takut menyampaikan untuk minta dukungan dan bantuan kepada provinsi, agar dapat dilakukan pembinaan.

“Anak-anak muda mari bangun, bangkit dan kita tunjukkan prestasi kita untuk arah yang lebih baik lagi kedepan”, harapnya.

Sementara itu, Panji utama kabid olahraga dispora, menjelaskan, bahwa yang menjadi landasan hukum tentang keolahragaan, baik di Provinsi Kepulauan Bangka belitung maupun Nasional, antara lain, Undang-undang 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan UU 3 tahun 2015 tentang sistem olahraga nasional. di Bangka Belitung Perda No 13 Tahun 2016 tentang Keolahragaan.

“jadi, di Indonesia maupun Bangka Belitung sudah secara lengkap mengatur tentang keolahragaan. Ada di UU, ada di PP maupun Perda”, jelasnya. (adv)

Sumber : Publikasi Setwan
berita : Utari

TerabasNews

Recent Posts

Reses di Bangka Tengah, Pahlivi – Mulyadi Janji Kawal Aspirasi Warga

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dua anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Pahlivi Syahrun dan Mulyadi, menggelar…

4 hours ago

Libatkan UMKM, Ayam Geprek Terserah Hadir di Reses Dua Anggota DPRD Babel

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner Ayam Geprek Terserah,…

5 hours ago

Dorong Wisata Pantai Lubuk Laut Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Mancing Patin Anelkom

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ratusan peserta mancing dari berbagai wilayah memeriahkan lomba mancing Patin Mania…

5 hours ago

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

1 day ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

1 day ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

1 day ago