Categories: Advetorial

DPRD Babel Terus Berupaya Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Pentingnya Perda No 10

TerabasNews, Sungailiat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berupaya secara massif memberi pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya Peraturan daerah (Perda) No 10 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid 19).

Wakil ketua DPRD Babel Amri Cahyadi, ST, mengatakan, Yang membentuk Perda di Provinsi kep Babel ada dua lembaga, yakni pertama, Pemerintah daerah, kedua, DPRD, jelas nya, saat menjadi narasumber pada kegiataan sosialisasi Perda No 10 Tahun 2020, di Hotel Sunjaya, Sungailiat Kabupaten Bangka, sabtu (27/03).

” DPRD bersama dengan Gubernur membentuk Perda. yang namanya peraturan harus ditaati bukan untuk dijadikan pajangan. ketika sudah ditetapkan maka bisa dijadikan acuan, dilaksanakan dan diterima masyarakat, dan pastinya tidak mempersulit masyarakat,” kata Amri.

Amri mengatakan, kita harus memakai masker karena sudah terbiasa dikarenakan, rasa khawatir dan takut jika sampai terpapar virus Covid.

” Dikarenakan vaksinasinya belum menyeluruh, maka kita wajib membentengi diri kita dengan tiga hal, yaitu pake masker, mencuci tangan dan menjaga jarak”, terangnya.

Jadi, tambahnya, nanti para para petugas yang akan menegakkan peraturan tersebut, seperti satpol PP, TNI, Polri serta para relawan Covid 19 yang bertugas akan di bentengi dengan peraturan yang termaktub dalam Peraturan daerah (Perda).

” jadi jangan ikak marah ikak ( kalian, red). karena tujuannya untuk kebaikan kita bersama. Jadi tolong patuhi Prokes Covid “, ingatnya.

Dengan adanya Perda tersebut, jika ingin membuat acara seperti resepsi pernikahan maka harus menyurati gugus tugas, dan gugus tugas akan memastikan bahwa acara tersebut mematuhi Prokes.

“nanti gugus tugas akan mengirimkan relawan untuk memastikan bahwa di tempat itu disediakan tempat cuci tangan, alat pengecekan suhu tubuh, serta memastikan jangan sampai ada yang berkerumunan,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi Perda yang bertindak selalu narasumber antara lain, wakil ketua dprd Babel Amri Cahyadi, ST, anggota dprd Babel Ust.H.Dede Purnama dan Warkamni. Diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, mahasiswa dan perwakilan masyarakat.(adv)

TerabasNews

Recent Posts

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

11 hours ago

Bhayangkara Babel Mini Soccer Diikuti 64 Tim, Jaring Bibit Atlet dan Pererat Silaturahmi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli kembali digelar…

2 days ago

<em>Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Praktik Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka Barat, 8 Ton Solar Disita</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menangkap 3 terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jensi…

2 days ago

PT TIMAH Sabet Penghargaan Best Corporate Media Impact 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Corporate…

2 days ago

Beli Token Listrik di PLN Mobile, Nikmati Kesempatan Meraih Voucher Listrik

TerabasNews, Jakarta, 5 Juni 2026 - Promo spesial kembali hadir untuk pelanggan setia PLN Mobile.…

2 days ago

TikTok dan Budaya Konsumerisme Generasi Z di Era Digital

Nama: Dhyandra Zhafirah AlzenaNIM: 5122511009Program Studi: Ilmu PolitikMata Kuliah: Penulisan dan Publikasi IlmiahDosen Pengampu: Ririn…

2 days ago