TerabasNews – Polres Kudus. Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) merupakan sistem penegakan
hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan
menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Launching E-TLE Satlantas dilaksanakan secara serentak nasional di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus mulai berlaku pada hari ini Selasa, 23 Maret 2021.
Sebagai informasi di Kabupaten Kudus telah dipasang kamera E-TLE untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang tersebar di 5 (lima) titik yaitu :
Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kudus yang telah membantu dan memfasilitasi Program ETle ini, ke
depan kami berharap pemerintah Kabupaten Kudus selalu mensuport Program E-Tle ini
Kamera E-TLE mempunyai kemampuan mendeteksi berbagi jenis pelanggaran lalu lintas antara lain:
Selain Kamera E-TLE, Ditlantas Polda Jawa Tengah telah menghadirkan inovasi KOPEK (Kamera Portable Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor).Inovasi KOPEK bertujuan untuk mengcover wilayah yang belum terpasang kamera E-TLE. Kamera Kopek terpasang pada helm kendaraan patroli
roda 2 (dua) untuk merekam pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah polres kudus saat anggota lalu lintas melaksanakan patroli.(nyaman).
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…