TerabasNews – Pangkalpinang. (Penrem 045/Garuda Jaya) – Korem 045/Garuda Jaya dan jajarannya siap bersinergi dengan Polda Babel dalam pemberlakuan Peraturan Daerah terkait operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pernyataan tersebut diungkapkan Danrem Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) dalam rapat koordinasi pemberlakuan Perda tersebut di Rupattama Polda Babel di Komplek Perkantoran Pemprov Babel Airitam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Komandan Korem melanjutkan bahwa dalam pelaksanaan nantinya dilapangan, prajurit tetap mengutamakan pendekatan terhadap masyarakat tentang pemberlakuan Perda tersebut secara humanis dan persuasif.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih sadar dan peduli tentang pentingnya Protokol Kesehatan ini sebagai solusi menurunkan angka positif Covid-19 di Babel ini.
Pemberlakuan Perda ini tentunya mendapat pro dan kontra dari masyarakat, oleh karena itu perlu melakukan cara, solusi dan tekhnis agar bisa di terima dengan harapan dapat memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Babel. (R.H Penrem).
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bangka Tengah, terus mematangkan persiapan atlet…
TerabasNews - Tangis haru dan bahagia terpancar dari wajah keluarga Bapak Emerta dan Ibu Mentari,…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,…
TerabasNews, Bangka Selatan - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Bangka Selatan kembali menggelar event…
TerabasNews, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend)…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Purnawirawan dan warakawuri memiliki peran penting dalam perjalanan panjang pengabdian institusi…