TerabasNews – Pangkalpinang. (Penrem 045/Garuda Jaya) – Korem 045/Garuda Jaya dan jajarannya siap bersinergi dengan Polda Babel dalam pemberlakuan Peraturan Daerah terkait operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pernyataan tersebut diungkapkan Danrem Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) dalam rapat koordinasi pemberlakuan Perda tersebut di Rupattama Polda Babel di Komplek Perkantoran Pemprov Babel Airitam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Komandan Korem melanjutkan bahwa dalam pelaksanaan nantinya dilapangan, prajurit tetap mengutamakan pendekatan terhadap masyarakat tentang pemberlakuan Perda tersebut secara humanis dan persuasif.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih sadar dan peduli tentang pentingnya Protokol Kesehatan ini sebagai solusi menurunkan angka positif Covid-19 di Babel ini.
Pemberlakuan Perda ini tentunya mendapat pro dan kontra dari masyarakat, oleh karena itu perlu melakukan cara, solusi dan tekhnis agar bisa di terima dengan harapan dapat memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Babel. (R.H Penrem).
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…