TerabasNews – Pangkalpinang. (Penrem 045/Garuda Jaya) – Korem 045/Garuda Jaya dan jajarannya siap bersinergi dengan Polda Babel dalam pemberlakuan Peraturan Daerah terkait operasi Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pernyataan tersebut diungkapkan Danrem Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) dalam rapat koordinasi pemberlakuan Perda tersebut di Rupattama Polda Babel di Komplek Perkantoran Pemprov Babel Airitam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Komandan Korem melanjutkan bahwa dalam pelaksanaan nantinya dilapangan, prajurit tetap mengutamakan pendekatan terhadap masyarakat tentang pemberlakuan Perda tersebut secara humanis dan persuasif.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih sadar dan peduli tentang pentingnya Protokol Kesehatan ini sebagai solusi menurunkan angka positif Covid-19 di Babel ini.
Pemberlakuan Perda ini tentunya mendapat pro dan kontra dari masyarakat, oleh karena itu perlu melakukan cara, solusi dan tekhnis agar bisa di terima dengan harapan dapat memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Babel. (R.H Penrem).
TerabasNews, KUNDUR -- Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan di wilayah operasional PT TIMAH…
TerabasNews, Pangkalpinang, 16 September 2026 – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero)…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyoroti ketidaktepatan klasifikasi desil…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai NasDem, Edi…
TerabasNews, Jakarta, 17 September 2026 - PT PLN (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) meresmikan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Hampir empat tahun Aswandi (51) warga Kota Pangkalpinang harus berjuang menghadapi kanker…