Categories: Daerah

Polda Jawa Tengah Akan Tindak Tegas Kepada Anggota Polri Atau Siapapun Yang Menggunakan Narkotika

TerabasNews – SEMARANG – Kepolisian Polda Jawa Tengah akan menindak tegas kepada siapapun yang mengedarkan ataupun menggunakan narkotika di wilayah hukum Jawa Tengah. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar, di halaman Direktorat Lalulintas Polda Jateng usai menggelar jumpa Pers, Senin (22/2/21).

Dikatakan Kombes Pol Iskandar, Polda Jawa Tengah sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota Polri yang coba coba untuk melakukan penggunaan narkotika jenis sabu.

“Polda Jawa Tengah tidak pandang bulu kepada siapapun baik anggota Polri maupun masyarakat. Saat ini sudah kita amankan dua pelaku pengguna narkotika, keduanya anggota Polda Jawa Tengah,” Jelas Kombes Pol Iskandar.

Dijelaskannya, pada tanggal 18 Febuari 2021 kemarin, tim Res Narkoba dari Polda Jawa Tengah, telah menangkap seorang anggota Polri Berpangkat Bripka yang berinisial AA, di Polres Salatiga. Saat ini pelaku sudah di Polda Jawa Tengah dan akan dikembangkan nantinya.

“Anggota Polri ini sudah kita lakukan penahanan dan akan kita kembangkan dalam penyidikan, karena berdasarkan informasi yang kita terima, ini juga ada keterlibatan dengan pihak lain. Untuk itu, akan kita kembangkan lagi,” ucapnya.

Lanjut Iskandar, Kapolda Jateng sangat jelas mengatakan dengan tegas, bagi anggota yang terlibat narkoba, tidak ada kata lain yaitu pecat. “Kita tidak ada toleransi terkait narkoba kepada siapapun, karena ini dapat merusak masa depan anak bangsa,” tegasnya.

Dihari yang sama juga, Kata Kabid Humas Polda Jateng, telah dilakukan penangkapan terhadap anggota polri yang bertugas di Polres Wonogiri, yang berpangkat AKP berinisial K. Hal ini sangat jelas, karena pelaku di Polres Wonogiri tidak memiliki jabatan apapun.

“Jadi Anggota ini sudah beberapa kali menggunakan narkoba, kemudian di wonogiri dilakukannya lagi dan pelaku kita tangkap bersama barang buktinya satu paket sabu seberat 0,7 gram. Sedangkan yang di Salatiga, barang buktinya ada 9 paket. Saat ini dalam proses penyidikan Res Narkoba Polda Jawa Tengah,” ungkapnya. (Saibumi)/(nyaman).

TerabasNews

Recent Posts

Kolaborasi PT TIMAH Tbk dan Pemprov Babel: Percepat Penguatan Koperasi Tambang untuk Rakyat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT TIMAH Tbk menggelar rapat koordinasi…

3 hours ago

Perkuat Susunan Kepengurusan, TINS Terus Fokus Tingkatkan Kinerja Operasi

TerabasNews, JAKARTA - PT Timah Tbk ("Perseroan"; IDX: TINS) Anggota Holding Group MIND ID menggelar…

3 hours ago

<em>Irjen Pol Viktor T Sihombing Resmi Jabat Kapolda Babel</em>

TerabasNews - Irjen Pol Viktor T. Sihombing resmi menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan…

3 hours ago

Bank Indonesia Babel Dorong Hilirisasi Perikanan sebagai Penggerak Ekonomi Baru

TerabasNews, Pangkalpinang – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menekankan pentingnya percepatan…

6 hours ago

Serahkan Raperda APBD 2026, Gubernur Hidayat Tekankan Pentingnya Kawal Program Prioritas untuk Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda…

7 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Optimis Pertumbuhan Ekonomi Bangka Belitung Terus Tumbuh

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Hidayat Arsani, optimis pertumbuhan ekonomi di…

7 hours ago