TerabasNews – Boyolali – Tak ingin ada penambahan kasus covid-19 di Kecamatan Sambi. Aparat gabungan dari Koramil 10 Sambi Kodim 0724/Boyolali dan Polsek Sambi gencar gelar operasi yustisi. Selasa ( 23/02).
Operasi yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.maupun tidak mengikuti himbauan pemerintah lainnta tentan 3 M.
Operasi biasanya digelar di tempat keramaian, fasilitas umum, seperti pasar, taman, tempat ibadah, dan sebagainya.
Seperti hari ini, operasi menyasar Pasar Trantang Dukuh Bangsan Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali. Dari pendisiplinan terhadap pengunjung dan penjual pasar serta pelintas sekitar pasar ditemukanbeberapa orang yang melanggar protokol kesehatan / tidak menggunakan masker.
Oleh karena itu petugas memberikan teguran lisan dan memberikan masker gratis dengan syarat apabila kedapatan mengulangi lagi akan dikenai sanksi serta denda sebagai upaya menekan penyebaran covid 19 di wilayah Kecamatan Sambi.
“Tadi ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, yang bersangkutan langsung kami tegur dengan harapan kedepan tidak mengulangi lagi” ucap Babinsa Demangan Serka Heri Susanto. .
(AK/Ny).
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT TIMAH Tbk menggelar rapat koordinasi…
TerabasNews, JAKARTA - PT Timah Tbk ("Perseroan"; IDX: TINS) Anggota Holding Group MIND ID menggelar…
TerabasNews - Irjen Pol Viktor T. Sihombing resmi menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan…
TerabasNews, Pangkalpinang – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menekankan pentingnya percepatan…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Hidayat Arsani, optimis pertumbuhan ekonomi di…