Categories: Pangkalpinang

Mengingat Perekonomian Masih Kurang, Pemkot Pangkalpinang Belum Tetapkan Denda Kepada Pelanggar Prokes

TerabasNews – Mengingat Perekonomian masyarakat yang masih kurang dimasa Pandemi covid-19, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum menetapkan sangsi denda kepada warganya yang melanggar protokol kesehatan.

“Walaupun saat ini belum bisa menerapkan sangsi denda, tapi untuk sangsi sosial seperti push up dan kerja sosial tetap dilakukan,” kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Jumat.

Ia juga mengatakan Pemerintah Kota Pangkalpinang sampai hari ini terus berusaha memutuskan penyebaran COVID-19 di kota itu, salah satunya dengan melaksanakan tes swab antigen di perbatasan Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

“Tadi ada satu warga Sri Menanti Kabupaten Bangka yang positif dan warga tidak mau dilakukan swap antigen kami suruh kembali. Satu orang yang positif sudah kami laporkan ke tim gugus tugas Kabupaten Bangka,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan tes swap antigen gratis di perbatasan masuk Kota Pangkalpinang bisa memutuskan penyebaran COVID-19 di Kota Pangkalpinang.

“Saya sangat mengharapkan kesadaran masyarakat agar selalu patuh dengan protokol kesehatan agar bisa terhindar dari penyebaran COVID-19,” katanya. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Polres Peringsewu dan Instansi Terkait Gelar Ram Check Di Terminal Gadingrejo Jelang Libur Nataru

Terabasnew.com, Peringsewu - Menyongsong libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu…

21 hours ago

PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga

TerabasNews, Jakarta, 16 Desember 2024 - PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan…

23 hours ago

PLN Babel Gelar Apel Siaga Nataru 2024: Pastikan Keandalan Listrik di Masa Natal dan Tahun Baru

TerabasNews, Pangkalpinang, (16/12) – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (PLN Babel) melaksanakan…

23 hours ago

Ditreskrimsus Polda Babel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengangkutan Ratusan Balok Timah Seberat 9,252 Ton Di Pelabuhan Tanjung Kalian

TerabasNews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menetapkan dua orang sebagai tersangka…

23 hours ago

Pepaya Creative, Komunitas Binaan PT Timah Tbk yang Semakin Eksis Kembangkan Beragam Produk

TerabasNews, Bangka Selatan - Komunitas Pemuda-Pemudi Berkarya (Pepaya Creative) kini makin berkembang dan eksis setelah…

23 hours ago

Pj Gubernur Sugito Imbau Satker Gunakan Anggaran dengan Disiplin, Teliti, Efisien, dan Efektif

TerabasNews,PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Sugito, mengimbau Kepala Satuan…

23 hours ago