Categories: Hukum

Ditreskrimsus Polda Babel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengangkutan Ratusan Balok Timah Seberat 9,252 Ton Di Pelabuhan Tanjung Kalian

TerabasNews – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus mobil truk yang mengangkut ratusan keping balok timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Kedua tersangka kini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolda Bangka Belitung.

Demikian hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Senin (16/12/24) sore.

“Benar, setelah dilakukan pemeriksaan, Ditreskrimsus Polda Babel telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus ini,”kata Fauzan.

Dikatakan Fauzan, kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka yakni berinisial EDP (23) selaku sopir mobil truk dan berinisial AAD (25) selaku pemodal barang tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kegiatan yang dilakukan ini terbukti tidak dilengkapi dengan perizinan yang sah sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka,”ungkap Fauzan.

Kronologis Pengungkapan

Fauzan membeberkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan kepingan balok timah diduga tanpa dilengkapi perizininan yang sah.

Mendapati informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Babel bersama Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Setelah diselidiki, Tim akhirnya berhasil mengamankan mobil truk berikut sopirnya dan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, ternyata didalam box fiber itu ditemukan kepingan balok timah yang dibungkus karung yang kemudian ditutupi es batu,”katanya.

Fauzan juga menerangkan, mobil truk yang dibawa oleh sopir EDP tersebut berisikan sebanyak 54 fiber plastik warna kuning.

Dari total 54 fiber ini, lanjut Fauzan, ada sebanyak 14 fiber yang didalamnya berisi tumpukan keping balok timah yang ditutup dengan es batu.

“Setelah dihitung, total ada sebanyak 676 keping balok timah dengan ukuran dan berat bervariasi antara 3 sampai 31 kilogram. Jadi, total berat semua kepingan balok timah ini 9.252 kilogram atau 9,252 Ton,”terangnya.

Selain mengamankan mobil truk dan kepingan balok timah, Ditreskrimsus juga mengamankan barang bukti lain.

Diantaranya 2 buah timbangan duduk, 9 buah sekop, 13 buah penyaring, 9 besi dodos, 10 buah pipa L, 14 buah tempat cetakan timah balok, 10 buah centong besi, 3 karung soda api dan arang, 15 unit blower dan 6 buah palu.

Fauzan menambahkan barang bukti lain yang diamankan ini setelah tersangka AAD mendatangi Mapolda Bangka Belitung.

“Ini komitmen kita terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara. Mengingat, kegiatan ini menimbulkan kebocoran pendapatan negara dikarenakan aktivitas ini tidak membayar pajak atau royalti,”pungkasnya.

TerabasNews

Recent Posts

Pemkot Pangkalpinang Lakukan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat pada Tahun Anggaran…

1 hour ago

Kandang Sapi di Permukiman Ampui Dikeluhkan Warga, Pemkot Pangkalpinang Lakukan Peninjauan dan Berikan Arahan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan kandang sapi milik…

1 hour ago

Panen Raya Bawang Merah, Algafry Tegaskan Komitmen Bangun Kemandirian Pangan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Komitmen Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam mengembangkan sektor pertanian hortikultura…

1 hour ago

<em>Kapolda Babel Kembali Tebar Ribuan Ikan Dikolam Bhaypark Jelang Lomba Mancing 2026</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing kembali melepas ribuan benih ikan dikolam…

2 hours ago

DPC Gerindra Bateng Nilai Pergantian Pimpinan BGN Langkah Tepat Presiden Prabowo

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bangka Tengah menyambut positif keputusan…

3 hours ago

PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia

TerabasNews, Cikarang, 8 Juni 2026 - PT PLN (Persero) terus memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan…

3 hours ago