TerabasNews – Untuk memutuskan mata rantai penularan Covid -19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap membantu pemerintah provinsi setempat untuk menyosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melalui 3T (Tracing, Testing, Treatment).
Penerapan praktik 3T, pelacakan (tracing), pemeriksaan dini (testing) dan perawatan (treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
“Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, Kamis.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengajak seluruh anggota DPRD Babel untuk bersama mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melalui 3T.
“Saya harapkan formasi DPRD Babel yang hampir lengkap, yakni 42 dari 45 Anggota Dewan, dapat bekerja optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan Bangka Belitung maju,” katanya. (adv)
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial Fi alias Feri (31) di…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, menghadiri peringatan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…