TerabasNews – Untuk memutuskan mata rantai penularan Covid -19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap membantu pemerintah provinsi setempat untuk menyosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melalui 3T (Tracing, Testing, Treatment).
Penerapan praktik 3T, pelacakan (tracing), pemeriksaan dini (testing) dan perawatan (treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
“Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, Kamis.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengajak seluruh anggota DPRD Babel untuk bersama mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melalui 3T.
“Saya harapkan formasi DPRD Babel yang hampir lengkap, yakni 42 dari 45 Anggota Dewan, dapat bekerja optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan Bangka Belitung maju,” katanya. (adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…