Categories: Pemprov Babel

Kementerian LHK Dukung Babel Menjadi Lumbung Pangan Nasional

TerabasNews – JAKARTA – Setelah menjadi perhatian Pemerintah Pusat sebagai salah satu Provinsi yang direncanakan menjadi lumbung pangan nasional, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menemui Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Alue Dohong di Taman Aberretum Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI untuk memastikan hal itu segera direalisasikan, (25/01/21).

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate, yang merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong kawasan hutan menjadi tempat food estate atau kawasan lumbung pangan nasional, sehingga tidak bergantung pada daerah maupun negara lain.

Gubernur Erzaldi mengatakan, sektor pertanian memiliki peran krusial untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19, oleh karena itu Pemprov Babel saat ini sedang bekerja keras memaksimalkan sektor pertanian guna memenuhi kebutuhan masyarakat agar kedepannya tidak terjadi ketergantungan pangan dari daerah lain.

“Saat ini kami tengah mempersiapkan segala hal terkait penguatan pangan, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” jelasnya

Gubernur Erzaldi juga meyakini siap mewujudkan program ketahanan pangan dengan dukungan penuh oleh pemerintah dari tingkat desa, kelurahan, kecamtan serta kabupaten dan kota.

“Program ini saya namakan ‘Integrated Area Development Bangka Belitung’, semata-mata saya perjuangkan untuk ekonomi kerakyatan masyarakat Bangka Belitung agar dapat mengelola daerahnya dengan baik dan bertahap kebutuhan pangan masyarakat dapat dicukupi sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong merespon positif usulan Gubernur Erzaldi yang berjuang demi rakyatnya terkait pemanfaatan kawasan hutan sebagai lumbung pangan.

“Saya akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan rapat lanjutan dengan Komisi IV DPR RI serta agenda penegakkan hukum terkait pertambangan laut di Babel,” pungkasnya.

Rapat yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provins Babel, Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Staf Ahli Menteri, serta Kasubdit Pengukuhan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diakhiri dengan pemberian cinderamata hasil kerajinan masyarakat Babel kepada Wakil Menteri LHK. (ma)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Tolak Skema Pinjaman Rp293,3 Miliar untuk RS Jantung dan Stroke, Dorong Perjuangan Sisa Royalti Timah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke…

3 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kalibrasi Ulang Anggaran demi Layanan Publik Optimal

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA)…

7 hours ago

Pelayanan Kesehatan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Hadir di Mentok, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Ratusan warga Bangka Barat ikut memeriksanakan kesehatan dalam Bulan Bakti dalam…

11 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN demi Pelayanan Publik Berkualitas

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin Masyarudin memimpin pelaksanaan Apel Gabungan lingkungan Pemerintah…

11 hours ago

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

TerabasNews, Pangkalpinang, 2 Agustus 2026 – Satlap Tri Cakti menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang…

1 day ago

Sebanyak 86 Kantong Darah Terkumpul, Donor Darah Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Bantu Jaga Stok PMI Bangka Barat

TerabasNews, BANGKA BARAT -- Semangat kemanusiaan mewarnai kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka Bulan…

1 day ago