Categories: Pemprov Babel

Kementerian LHK Dukung Babel Menjadi Lumbung Pangan Nasional

TerabasNews – JAKARTA – Setelah menjadi perhatian Pemerintah Pusat sebagai salah satu Provinsi yang direncanakan menjadi lumbung pangan nasional, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menemui Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Alue Dohong di Taman Aberretum Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI untuk memastikan hal itu segera direalisasikan, (25/01/21).

Dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate, yang merupakan kebijakan pemerintah untuk mendorong kawasan hutan menjadi tempat food estate atau kawasan lumbung pangan nasional, sehingga tidak bergantung pada daerah maupun negara lain.

Gubernur Erzaldi mengatakan, sektor pertanian memiliki peran krusial untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19, oleh karena itu Pemprov Babel saat ini sedang bekerja keras memaksimalkan sektor pertanian guna memenuhi kebutuhan masyarakat agar kedepannya tidak terjadi ketergantungan pangan dari daerah lain.

“Saat ini kami tengah mempersiapkan segala hal terkait penguatan pangan, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang,” jelasnya

Gubernur Erzaldi juga meyakini siap mewujudkan program ketahanan pangan dengan dukungan penuh oleh pemerintah dari tingkat desa, kelurahan, kecamtan serta kabupaten dan kota.

“Program ini saya namakan ‘Integrated Area Development Bangka Belitung’, semata-mata saya perjuangkan untuk ekonomi kerakyatan masyarakat Bangka Belitung agar dapat mengelola daerahnya dengan baik dan bertahap kebutuhan pangan masyarakat dapat dicukupi sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Menteri LHK, Alue Dohong merespon positif usulan Gubernur Erzaldi yang berjuang demi rakyatnya terkait pemanfaatan kawasan hutan sebagai lumbung pangan.

“Saya akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan rapat lanjutan dengan Komisi IV DPR RI serta agenda penegakkan hukum terkait pertambangan laut di Babel,” pungkasnya.

Rapat yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provins Babel, Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Staf Ahli Menteri, serta Kasubdit Pengukuhan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diakhiri dengan pemberian cinderamata hasil kerajinan masyarakat Babel kepada Wakil Menteri LHK. (ma)

TerabasNews

Recent Posts

LPG 3 Kg Langka di Babel, Eddy Iskandar: Penyebabnya Kapal Pengangkut Rusak, Distribusi Tersendat

TerabasNews, PANGKALPINANG – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan…

8 hours ago

Eddy Iskandar Dorong KWT Babel Jadi Penyuplai Pangan Guna Tekan Inflasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel),…

8 hours ago

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar Soroti Berbagai Persoalan Yang Dihadapi Guru SMA di Pangkalpinang

TerabasNewa,  Pangkalpinang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menyoroti berbagai persoalan…

10 hours ago

Ratusan Angler Karyawan PT TIMAH Tbk Meriahkan Fishing Competition 2026 di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…

14 hours ago

Anggota Komisi III DPRD  Babel, Yogi Maulana Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…

15 hours ago

<em>Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Praktik Penimbunan BBM Ilegal Ke Kejaksaan</em>

TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…

16 hours ago