TerabasNews – PANGKALPINANG – Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto menjelaskan bahwa mobil berpelat merah dengan nomor polisi BN 1180 Z tidak terdata sebagai kendaraan dinas milik Pemprov. Babel, Sabtu (23/01).
Babel dihebohkan oleh viralnya berita mobil berpelat merah terparkir di tempat hiburan malam, Selasa (19/01) lalu. Setelah dikonfirmasi Fery Afriyanto mengatakan langsung bahwa, mobil dinas atau kendaraan operasional ini bukan milik Pemprov. Babel.
Semula, salah satu surat kabar online mengabarkan bahwa, mobil berpelat merah yang berada di parkiran tempat hiburan malam di kawasan Kota Pangkalpinang ini, adalah milik Pemprov. Babel. Namun, setelah dikonfirmasi, mobil ini bukan merupakan aset milik Pemprov Babel. (ndp)
TerabasNews, KUNDUR -- Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan di wilayah operasional PT TIMAH…
TerabasNews, Pangkalpinang, 16 September 2026 – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero)…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyoroti ketidaktepatan klasifikasi desil…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai NasDem, Edi…
TerabasNews, Jakarta, 17 September 2026 - PT PLN (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) meresmikan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Hampir empat tahun Aswandi (51) warga Kota Pangkalpinang harus berjuang menghadapi kanker…