TerabasNews – PANGKALPINANG – Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto menjelaskan bahwa mobil berpelat merah dengan nomor polisi BN 1180 Z tidak terdata sebagai kendaraan dinas milik Pemprov. Babel, Sabtu (23/01).
Babel dihebohkan oleh viralnya berita mobil berpelat merah terparkir di tempat hiburan malam, Selasa (19/01) lalu. Setelah dikonfirmasi Fery Afriyanto mengatakan langsung bahwa, mobil dinas atau kendaraan operasional ini bukan milik Pemprov. Babel.
Semula, salah satu surat kabar online mengabarkan bahwa, mobil berpelat merah yang berada di parkiran tempat hiburan malam di kawasan Kota Pangkalpinang ini, adalah milik Pemprov. Babel. Namun, setelah dikonfirmasi, mobil ini bukan merupakan aset milik Pemprov Babel. (ndp)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…