TerabasNews – PANGKALPINANG – Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto menjelaskan bahwa mobil berpelat merah dengan nomor polisi BN 1180 Z tidak terdata sebagai kendaraan dinas milik Pemprov. Babel, Sabtu (23/01).
Babel dihebohkan oleh viralnya berita mobil berpelat merah terparkir di tempat hiburan malam, Selasa (19/01) lalu. Setelah dikonfirmasi Fery Afriyanto mengatakan langsung bahwa, mobil dinas atau kendaraan operasional ini bukan milik Pemprov. Babel.
Semula, salah satu surat kabar online mengabarkan bahwa, mobil berpelat merah yang berada di parkiran tempat hiburan malam di kawasan Kota Pangkalpinang ini, adalah milik Pemprov. Babel. Namun, setelah dikonfirmasi, mobil ini bukan merupakan aset milik Pemprov Babel. (ndp)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA)…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Ratusan warga Bangka Barat ikut memeriksanakan kesehatan dalam Bulan Bakti dalam…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin Masyarudin memimpin pelaksanaan Apel Gabungan lingkungan Pemerintah…
TerabasNews, Pangkalpinang, 2 Agustus 2026 – Satlap Tri Cakti menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Semangat kemanusiaan mewarnai kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka Bulan…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Khitanan Massal Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk dengan…