TerabasNews – PANGKALPINANG – Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto menjelaskan bahwa mobil berpelat merah dengan nomor polisi BN 1180 Z tidak terdata sebagai kendaraan dinas milik Pemprov. Babel, Sabtu (23/01).
Babel dihebohkan oleh viralnya berita mobil berpelat merah terparkir di tempat hiburan malam, Selasa (19/01) lalu. Setelah dikonfirmasi Fery Afriyanto mengatakan langsung bahwa, mobil dinas atau kendaraan operasional ini bukan milik Pemprov. Babel.
Semula, salah satu surat kabar online mengabarkan bahwa, mobil berpelat merah yang berada di parkiran tempat hiburan malam di kawasan Kota Pangkalpinang ini, adalah milik Pemprov. Babel. Namun, setelah dikonfirmasi, mobil ini bukan merupakan aset milik Pemprov Babel. (ndp)
TerabasNews, BANGKA -- Ratusan angler yang merupakan karyawan PT TIMAH Tbk memadati kawasan eks Galangan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN, – Setelah menyelesaikan masa reses dan melakukan penyampaian serta penyerapan aspirasi masyarakat,…
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…
TerabasNewa, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Tradisi lokal Nyiang Kubur kembali dilaksanakan masyarakat Desa Sungkap, Kecamatan Simpang…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…