Categories: Pemprov Babel

Rapat Lanjutan Bahas Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Perjalanan Dinas

TerabasNews – PANGKALPINANG- Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Sekda Babel), Naziarto memimpin lanjutan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Perubahan Perjalanan Dinas, di Ruang Romodong Kantor Gubernur Babel, Senin (18/1/2021).

Sekda Naziarto menyampaikan bahwa, pertemuan ini merupakan rapat ketiga yang membahas tentang Rapergub perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Babel.

Harapannya, pada rapat kali ini dapat diambil keputusan agar Rapergub segera disahkan. Oleh sebab itu, Sekda Babel Naziarto meminta masukan dari para peserta rapat untuk penyempurnaan perubahan ketiga ini.

Materi pembahasan dilakukan secara terperinci agar dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memiliki kekuatan hukum guna meminimalisir terjadi kesalahan dalam implementasinya.

Pada kesempatan ini, Sekda Naziarto juga meminta pada masing-masing peserta untuk memberikan masukan, khususnya terkait hal-hal krusial dalam pasal-pasal yang disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Beberapa masukan disampaikan peserta rapat, seperti yang berkaitan dengan kewenangan penandatanganan Surat Perintah Tugas (SPT), penetapan besaran transportasi, dan penginapan, serta wacana akomodir biaya Rapid Test dan Swab Test sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Seluruh keputusan dalam rapat ini dicatat dalam notulensi agar dapat diajukan kepada Gubernur Babel untuk ditandatangani, sehingga rancangan ini dapat segera disahkan untuk menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).

Peserta yang hadir dalam rapat ini antara lain, Kepala Biro Umum Setda Babel, Burhanuddin; Inspektur, Susanto; Setwan DPRD Babel, M. Haris; dan Kepala Bakuda Babel, Fery Afriyanto. (lls)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

8 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago