Categories: Daerah

Kapolsek Rowosari Pimpin Operasi Yustisi Gabungan

TerabasaNews – Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal gencar melakukan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan, Hal ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebarluasan virus Corona atau COVID-19.

Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi pukul 08 30 Satgas Gabungan Apel pagi di Halaman Kecamatan Rowosari dengan Inspektur Apel adalah Kapolsek Rowosari AKP Zainal Arifin SH. Kamis, 14/1/2021 dengan jumlah peserta Apel sebanyak 54 Personel Gabungan, dari PNS Kecamatan Rowosari 4 Personil, TNI 6 Personil, Polri 20 Personil,, Dishub 4 Personil , Sat pol PP 20 personel.

Dalam Apel Pagi Inspektur menyampaikan tentang tiga hal pokok tugas Satgas Covid 19 dalam rangka mendukung pemberlakuan PPKM adalah Memberlakukan jam malam di pertokoan Alfamart dan Indomart pukul 20.00 harus sudah tutup serta rumah makan Roket chiken, Angringan dan lain lain untuk tutup pukul 21.00 WIB. Apabila melanggar jam tutup pihak pengelola di kenakan sanksi admininistrasi selama di berlakukn PPKM.

Memberikan himbauan serta peringatan kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Rowosari untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan 3M ,yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak

Mengadakan Patroli baik itu pagi, siang ataupun malam dengan mendatangi pertokoan yang berada di wilayah Rowosari serta pasar Rowosari untuk membubarkan jika terjadi kerumunan massa.

Selesai Apel pagi Satgas Covid Gabungan laksanakan Operasi Yustisi Jl. Bahari Rowosari dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker. Untuk Operasi Yustisi kali ini tidak ada sangsi administrasi, hanya teguran dan himbauan saja.

Kapolsek Rowosari AKP Zainal Arifin SH disela sela menjalankan tugasnya menjelaskan, ” Operasi Yustisi Gabungan ini yang berjumlah 54 Personel adalah dari Forkompimcam dan Satpol PP. Sebelum kegiatan operasi ini dilaksanakan Apel Pagi dulu,,” jelas beliau

Nantinya Selama 14 hari dilakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebarluasan COVID-19. Satgas Covid 19.Kecamatan Rowosari akan melaksanakan Operasi Yustisi serta Patroli lebih intensifkan lagi Oleh karena itu, masyarakat diimbau patuhi protokol kesehatan, wajib pakai masker, sering cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan hindari kerumunan,” pungkasnya (nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Tak Sekadar Menambang, PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

TerabasNews, KUNDUR -- Upaya menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus dilakukan di wilayah operasional PT TIMAH…

5 hours ago

<em>Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Babel Perkuat Komitmen Hadirkan Layanan Kelistrikan Terbaik</em>

TerabasNews, Pangkalpinang, 16 September 2026 – Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero)…

5 hours ago

Didit Srigusjaya Sorot Ketidakakuratan Data Desil, Minta Pemerintah Pusat Tunda Penggunaan Data Sementara

TerabasNews, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyoroti ketidaktepatan klasifikasi desil…

6 hours ago

Edi Nasapta Kritik Terhadap Kekacauan Pendataan Penetapan Desil Masyarakat

TerabasNews, PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Partai NasDem, Edi…

6 hours ago

PLN dan Pelindo Perkuat Elektrifikasi Maritim Menuju Green Port, Resmikan Onshore Power Supply 1 MVA di Tanjung Priok

TerabasNews, Jakarta, 17 September 2026 - PT PLN (Persero) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) meresmikan…

7 hours ago

Empat Tahun Berjuang Melawan Kanker, Aswandi Dapat Uluran Bantuan PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Hampir empat tahun Aswandi (51) warga Kota Pangkalpinang harus berjuang menghadapi kanker…

7 hours ago