Categories: Daerah

Dandim Bersama Waka Polres Boyolali Pimpin Langsung Operasi Yustisi

TerabasNews – BOYOLALI – Dandim 0724/Boyolali letkol Inf Aris Prasetyo. S.I.P., M.I.P bersama Waka Kapolres Boyolali Kompol Ferdy Kastalani memimpin secara langsung operasi Yustisi penerapan pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 yang digelar oleh aparat gabungan di sepanjang Jalan Solo-Semarang tepatnya di di pertigaan Bangak, Banyudono, Boyolali, (09/01).

Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat melintas di lokasi operasi yustisi Boyolali diberikan pembinaan agar tertib menerapkan protokol kesehatan.
Bukan hanya masker, warga juga diimbau menjalankan protokol kesehatan lainnya seperti cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain.

“Kami bersama aparat gabungan TNI-Polri dan Satopl dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kali ini kami gunakan kekuatan yang lebih besar sebab mulai hari senin tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 akan diberlakukan PSBB serentak di 23 kabupaten/kota di enam provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19. sesuai dengan instruksi pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui Nomor 01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Daerah yang beresiko tinggi anggka penyebaran Covid-19”. Tutur Dandim.

Pada kegiatan operasi yustisi Boyolali itu juga disiapkan alat rapid test antigen. Warga yang kemungkinan terpapar langsung diarahkan untuk menjalani tes rapid antigen.
Ternyata, meski operasi sudah sering digelar, warga masih ada saja yang abai menerapkan protokol kesehatan. Di jalan masih banyak yang tidak memakai masker. Sering ada persepsi masyarakat, di mobil tidak perlu pakai masker. Tapi yang kami khawatirkan, keluar mobil masih tidak pakai masker,” jelasnya.

Saat itu petugas mencatat adanya beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan. Beberapa dari mereka harus menjalani sanksi kerja sosial menyapu lokasi umum. Satpol PP Boyolali mencatat ada sekitar 57 pelanggar yang terjaring dalam operasi itu.
Upaya penegakan hukum yang digelar oleh aparat gabungan melalui operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini hendaknya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
(A.K/nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

19 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago