TerabasNews – Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) menyerahkan surat keputusan kepada 151 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 di lingkungan pemerintah kota itu, Senin pagi.
“Menjadi aparatur sipil negara (ASN) adalah melayani masyarakat bukan untuk disombongkan, jadilah orang yang amanah dan tanamkan dalam hati untuk berkerja dengan sebaik-baiknya,” katanya usai menyerahkan SK CPNS di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Ia mengatakan, menjadi ASN harus ingat dengan tugas pokoknya, jangan sampai tidak paham dengan poksi kerja masing-masing
“Jangan sampai ada ASN yang ditemukan sedang main gaple atau santai-santai, jika ditemukan maka akan saya tegur dan dikenakan sangsi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan tahun 2021 ini Pemerintah Kota Pangkalpinang adalah masa-masa sulit, karena saat ini sedang berada dalam zona merah.
“Kita kembali akan menetapkan work from home (WFH). Kita akan perang kembali melawan COVID-19,” katanya. (adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membangun Rumah Sakit Jantung dan Stroke…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA)…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Ratusan warga Bangka Barat ikut memeriksanakan kesehatan dalam Bulan Bakti dalam…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin Masyarudin memimpin pelaksanaan Apel Gabungan lingkungan Pemerintah…
TerabasNews, Pangkalpinang, 2 Agustus 2026 – Satlap Tri Cakti menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Semangat kemanusiaan mewarnai kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka Bulan…