Categories: Daerah

Polres Batang Tangkap Mantan Kades Yang Selewengkan Dana Desa

TerabasNews – Batang – Kepolisian Resor (Polres ) Batang menangkap  mantan Kepala Desa Bismo, kecamatan Blado, kabupaten Batang, periode 2013-2019, berinisial AS (47) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019 Tahap I.

Hal itu diungkapkan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Rabu (30/12/2020). Total kerugian negara akibat perbuatan AS mencapai Rp 741.058.834.

“Modusnya, setelah uang diambil/dicairkan dari rekening kas desa terduga pelaku meminta seluruh uang Dana Desa TA 2017-2018 dari Bendahara Desa Bismo. Kemudian, semua pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan dikelola sendiri oleh pelaku,” ungkap Kapolres.

Pada pengerjaan fisik yang dikelola diduga pelaku terdapat perbedaan spesifikasi dengan rencana pembangunan.

Tidak berhenti di situ, anggaran Dana Desa 2019 tahap I pun sudah diambil. Namun, kegiatan pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat tidak dilaksanakan.

Lalu, terduga pelaku memerintahkan perangkat desa membuat nota pembelian dan kuitansi bukti pembayaran sendiri dengan cap stempel yang disediakan terduga pelaku.

“Yang kemudian digunakan untuk melengkapi Laporan Pertanggungjawaban pelaksaaan  kegiatan atau LPJ Dana Desa. Sehingga tidak sesuai dengan realisasi dan tidak ada sisa anggaran yang dilaporkan,” jelasnya.

Anggaran desa yang diselewengkan itu digunakan terduga pelaku memperkaya diri untuk keperluan dan kebutuhan pribadi. Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat pasal 2,3 jo pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun  2001 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, denda hingga 1 miliar.(nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

8 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago